Menteri Arcandra Pacu Produksi Migas dengan Teknologi Baru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar akan mendorong teknologi baru untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas). Teknologi anyar diperlukan karena karakteristik lapangan migas yang ada di Indonesia sudah berubah.
Menurut Arcandra, era lapangan minyak dan gas yang memiliki cadangan besar itu sudah tidak ada. Temuan juga tidak ada yang besar. Jika terus mengandalkan teknologi lama maka produksi yang sudah menurun, akan makin menurun. (Baca: Era Sudah Berubah, Menteri Arcandra Fokus Revisi UU Migas).
Untuk mengatasi hal itu perlu menggunakan teknologi baru. “Mari coba teknologi baru. Kalau hanya bilang teknologi baru riskan, dan tidak mencoba hal yang penuh risiko kapan kita akan mendapat sesuatu lebih baik,” kata Arcandra saat berbincang dengan wartawan, di Kementerian Energi, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Menurutnya, salah satu teknologi yang bisa diterapkan adalah tension leg platform (TLP) yang diciptakan Ed Horton, yakni multi kolom TLP. Teknologi ini ditujukan untuk lapangan marginal di lepas pantai mulai dari shallow water yang memiliki kedalaman hingga 300 meter, sampai deep water yang memiliki kedalaman 300 menter hingga 1.500 meter.
Selain itu, bisa juga menggunakan Enhanced Oil Recovery (EOR). EOR adalah suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan cadangan minyak pada suatu sumur dengan cara mengangkat volume minyak yang sebelumnya tidak dapat diproduksi.
Metode EOR ini digunakan karena cadangan baru dengan jumlah besar sudah tidak ada. Saat ini yang bisa dilakukan adalah memaksimalkan sisa-sisa minyak yang ada di lapangan lama. Karena menurut Arcandra, suatu lapangan yang dibilang minyak habis itu masih sisa 50 hingga 60 persen.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan dengan harga minyak yang rendah, memang saat ini waktu yang tepat menggunakan teknologi, karena harganya juga ikut turun. Tapi, untuk mengembangkan teknologi, terbentur aturan keselamatan dalam “Mijn Politie Reglement” staatsblad 1930 No. 341, yakni Peraturan Kepolisian Pertambangan Lembaga Negara 1930 No. 341. "Kami punya aturan yang agak sedikit kaku, sehingga teknologi baru termasuk investasi masih ada kendala," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Widhya Yudha mengatakan teknologi memang merupakan salah satu aspek penting untuk meningkatkan produksi. Tapi juga harus hati-hati dalam mencari teknologi yang tepat digunakan. "Agar negara kita tidak dijadikan uji coba bagi negara asing atas beban cost recovery," ujar dia kepada Katadata, Senin, 1 Agustus 2016. (Baca: Jokowi Dorong Revisi Aturan Cost Recovery dan Pajak Hulu Migas).
Selain itu juga perlu hati-hati agar tidak ada konflik kepentingan mengenai teknologi yang digunakan. Salah satunya adalah menggunakan teknologi dengan hak paten yang dimiliki Arcandra.
Seperti diketahui, ada beberapa paten milik Arcandra secara pribadi atau bersama timnya di Petroneering Consulting Houston. Yakni Tension-Leg Platform Sistem Anchoring, Multi-Column Tension Leg Platform, Unconditionally stable floating offshore platform, Articulated flowline connection, Semi-submersible offshore structure, Articulated Flowline Connection, Means For Applying Tension To A Top Tension Riser, dan Modular integrated semisubmersible.
Paten ini telah dilindungi oleh United States Patent and Trademark Office (USPTO). Bahkan teknologi McT (Multi Column TLP) Floating Platform telah digunakan di lapangan L-Parigi milik PT Pertamina EP.
Dewan Penasehat Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto juga mendukung penerapan teknologi untuk industri hulu migas. Tapi jangan sampai ada konflik kepentingan dalam penggunaan teknologi. Karena kalau itu sampai terjadi akan sangat memprihatinkan. (Baca: Luhut Bantu Arcandra Dobrak Masalah Kementerian Energi).
Pri mengatakan apa yang disampaikan oleh Arcandra mengenai EOR itu masih sangat normatif. Yang saat ini menjadi penting adalah langkah konkrit penerapan teknologi itu, seperti menyusun peta jalannya. “Jadi bagaimana konkkrit teknologinya. Apakah dalam tiga tahun kemudian akan terapkan teknologi laut dalam di Indonesia bagian timur, siapa investornya dan lain-lain,” kata dia kepada Katadata.