Dunia Usaha Sebut Paket Kebijakan Ekonomi Belum Efektif

Ameidyo Daud Nasution
10 Agustus 2016, 19:12
Investasi Padat Karya Untuk Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja Pabrik Sepatu dilokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).

Kalangan dunia usaha menilai selusin paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah belum efektif. Hal ini lantaran implementasi dari paket-paket tersebut belum berjalan baik dan belum ditunjang dengan aturan teknis.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto mengatakan salah satu paket kebijakan yang belum berjalan dengan baik adalah paket ketujuh. Paket tersebut diarahkan kepada industri padat karya dengan beberapa langkah teknis yakni keringanan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi pegawai yang bekerja bagi industri padat karya selama dua tahun.

Harijanto mengatakan Kementerian Keuangan terlalu lama mengeluarkan aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan untuk menunjang paket ini. Padahal paket ini merupakan penunjang utama industri alas kaki yang mempekerjakan banyak pekerja.

"Aturannya baru keluar bulan Mei, jadi di kami masih dalam proses teliti lagi," kata Harijanto. Untuk diketahui paket ini diluncurkan pada bulan Desember 2015 silam. (Baca: Hasil Evaluasi, Paket Kebijakan Belum Menggairahkan Investasi)

Sementara Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan paket kebijakan pertama hingga saat ini belum berdampak banyak pada industri makanan dan minuman.

Dia menjelaskan hingga saat ini industri makanan dan minuman masih harus mengurus rekomendasi dari tiga kementerian untuk mengimpor bahan bakunya. Tiga kementerian ini adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Padahal menurutnya izin tiga Kementerian tersebut akan dipangkas sejak paket pertama diluncurkan. "Tidak usah pakai rekomendasi (tiga kementerian), yang penting diputuskan industri butuh apa, kemudian dievaluasi tiap tahun," kata Adhi. 

Adhi mengaku saat ini dia tergabung dalam Satuan Tugas Deregulasi yang telah dibentuk pemerintah. Satgas ini melakukan rapat seminggu sekali. Banyak laporan dari asosiasi industri yang mengeluhkan implementasi paket yang belum berjalan. Diantaranya paket ekonomi XII yang menyasar kemudahan usaha (ease of doing business).

"Yang banyak disinggung (asosiasi) adalah perizinan di daerah yang masih sulit," kata Adhi. (Baca: Dari Selusin Paket Kebijakan, Harga Gas yang Belum Beres)

Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengakui implementasi paket kebijakan ekonomi belum berjalan maksimal. Ada beberapa peraturan yang telah sudah dihapus, tapi muncul lagi dengan nama yang berbeda. Namun, dia tidak memberitahu apa saja peraturan yang dimaksud.

Menurutnya, Satgas Deregulasi ini dibentuk untuk bisa memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Mengingat dari 12 paket yang dikeluarkan hanya mencakup enam tema, sedangkan total tema yang akan dikeluarkan mencapai 20 tema.

"Kemarin saja Kelompok Kerja (Pokja) IV menemukan delapan permasalahan yang sifatnya siginifikan," kata Edy, tanpa menjelaskan apa saja permasalahannya. (Baca: Pemerintah Terima 68 Aduan Masalah Paket Kebijakan)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...