Pertamina Tak Ingin Kilang Mini Ganggu Distribusi BBM
PT Pertamina menyatakan berkomitmen membantu program pemerintah dalam membangun kilang mini. Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan pengadaan fasilitas pengolahan minyak itu terus dibahas.
Namun sampai saat ini, pemerintah belum menentukan lokasinya. Dalam penentuan tempat tersebut, Hardadi berharap pemerintah juga memperhatikan bisnis Pertamina. (Baca: Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Kilang Mini).
“Supaya tidak terjadi double cost handling. Artinya (pembangunan) di tempat-tempat remote. Jangan kilang mini ini dibangun di jalur yang untuk memasok kilang-kilang Pertamina. Nanti bersinggungan, itu jadi complicated,” kata Hardadi saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Pembangunan kilang mini merupakan upaya pemerintah untuk memasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ke daerah di pedalaman. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri. (Baca: Indonesia Akan Bangun Kilang Mini di Tengah Laut Pertama di Dunia).
Menurut Hardadi, sumber minyak di daerah tidak perlu dibawa jauh ke kilang yang telah ada lalu diangkut kembali ke daerah tersebut. Sebab, hal ini akan membuat biaya semakin mahal. Atas dasar itu, kilang mini diharapkan betul-betul dibangun di daerah terpencil sehingga tidak bersinggungan dengan jalur kilang Pertamina.
Meskipun demikian, Hardadi menyatakan siap membantu pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut. Pertamina memiliki pengalaman dan kapabilitas untuk membangunnya. Walau tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan pihak lain. “Bangun yang gede saja kami tidak ragu, apalagi yang kecil,” ujar Hardadi.
Kilang mini memang bisa dibangun oleh badan usaha lain setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Dirjen Migas akan membetuk tim seleksi yang terdiri dari Direktorat Jenderal Migas, SKK Migas, Badan Pengatur, serta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Migas.
Produksi kilang yang dibangun oleh badan usaha swasta ini bisa dibeli oleh Pertamina. Perusahaan kilang juga diberikan penugasan pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu di sekitar kilang minyak skala kecil. (Baca: Pembangunan Kilang Mini di Sumatera Utara Berhenti).
Di sinilah potensi persaingan antara Pertamina dan perusahaan lain dalam pendistribusian BBM.
Atas hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan masih menunggu kejelasan distribusi BBM. “Penugasan khusus masih diberikan kepada Pertamina untuk yang terbesar, termasuk premium dan solar. Itu ada Peratuiran Presiden-nya, Perpres 191/2004. Kalau ada badan usaha lain yang boleh mendistribusikan, itu dasarnya Perpres yang mana?” ujar Wianda.