Luhut: Rekomendasi Izin Ekspor Freeport dari Sudirman Said

Anggita Rezki Amelia
18 Agustus 2016, 21:02
freeport-indonesia-proses-penambangan.jpg
KATADATA/

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara mengenai izin ekspor konsentrat yang telah dikantongi PT Freeport Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ini, rekomendasi ekspor tersebut bukanlah kebijakan Menteri ESDM sebelumnya, Arcandra Tahar.

Sebaliknya, rekomendasi itu diterbitkan oleh Sudirman Said yang menjabat Menteri ESDM sebelum Arcandra. Selanjutnya ditandatangani oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono. “Saya baru dapat laporannya,” kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (18/8). (Baca: Menteri Arcandra Dicopot, Izin Ekspor Freeport Tetap Sah)

Tapi, klaim itu dibantah oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot. Menurutnya, rekomendasi ekspor tersebut bukan kebijakan dari Sudirman. “Bukan, itu dasar hukumnya sudah ada, sama persis dengan perpanjangan yang lalu,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, (18/8).

Di sisi lain, Bambang mengakui yang menandatangani rekomendasi agar Freeport bisa mengekspor konsentrat. “Dari dulu kan Direktur Jenderal yang menandatangani. Mana pernah tandatangan Menteri (ESDM),” kata dia.

Sudirman Said belum berkomentar mengenai pernyataan Luhut tersebut. Hingga berita ini diturunkan, dia belum membalas pesan singkat yang disampaikan Katadata melalui aplikasi WhatsApp

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...