Rebut Pasar Visa-Mastercard, Bank BUMN Buat Perusahaan Kartu Kredit

Ameidyo Daud Nasution
9 September 2016, 16:33
Kartu Kredit
Donang Wahyu|KATADATA
Kartu Kredit

Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) resmi menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk untuk membentuk perusahaan prinsipal kartu kredit nasional. Perusahaan prinsipal tersebut bertujuan untuk membuat transaksi elektronik bank lebih efisien dan menyaingi dominasi prinsipal asing seperti Visa dan Mastercard.  

Perusahaan prinsipal kartu kredit (credit card principal) merupakan lembaga yang menjalankan pembayaran, sekaligus memiliki jaringan kartu kredit. Bank yang menerbitkan kartu kredit melalui kerja sama dengan perusahaan prinsipal akan membayar biaya (fee) atas jasa yang diberikan prinsipal tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno menjelaskan, selama ini, transaksi kartu kredit terafiliasi perusahaan prinsipal asing jauh lebih besar dibandingkan dengan transaksi kartu kredit lokal. "Transaksi EDC melalui Visa dan Mastercard 99,6 persen,” ucap Rini saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Perusahaan Prinsipal antara Himbara dan PT Telekomunikasi Indonesia di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 9 September 2016.

Rini berharap, setelah beroperasinya perusahaan prinsipal lokal bentukan Himbara dan PT Telekomunikasi Indonesia, transaksi elektronik bank bisa lebih efisien. Selain itu, fee yang selama ini mengalir ke perusahaan prinsipal asing bisa dinikmati oleh perusahaan prinsipal lokal. "Penghematan devisa negara dan fee akan diperoleh dan dinikmati prinsipal domestik," kata Rini.

Pembentukan perusahaan bersama ini juga searah dengan rencana pemerintah untuk membentuk induk usaha atau holding BUMN di bidang jasa keuangan. Holding tersebut akan menggabungkan keempat bank BUMN dan perusahaan jasa keuangan lainnya milik pemerintah. “Prinsipal ini juga akan mengarah ke holding tersebut,” kata Rini. (Baca juga: Pemerintah Sepakat Bentuk Enam Holding BUMN).

Selain itu, pembentukan perusahaan prinsipal untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional, National Payment Gateway (NPG) yang telah lama dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia. “Akhirnya bank-bank Himbara bisa akur untuk mewujudkan National Payment Gateway ini,” ujarnya.

Saat ini, BI tengah mempersiapkan kebijakan NPG. Mengutip dari Kantor Berita Antara, Deputi Gubernur Senior BI, Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan NPG bertujuan untuk mencegah aliran dana keluar pada transaksi e-commerce, sehingga dapat membantu neraca perdagangan domestik. Dengan NPG, segala transaksi domestik akan diselesaikan di dalam negeri, tanpa menggunakan jasa sistem pembayaran asing. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan kebijakan national payment gateway. Secara nasional seluruh sistem pembayaran yang ada di Indonesia dari berbagai provider akan kita sambungkan yang kita sebut interconnectivity dan interoperability. Tunggu tanggal mainnya," kata Perry, Jumat pekan lalu. (Lihat pula: BI Libatkan Bank Lokal dalam Prinsipal Domestik Kartu Kredit).

Sebagai informasi, potensi transaksi elektronik domestik masih sangat besar. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi kartu kredit pada 2015 mencapai 281 juta transaksi, tumbuh 34 persen dibandingkan 2011yang baru 209 juta transaksi. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat 45 persen menjadi 407 juta transaksi pada 2020.

Sementara itu, jumlah transaksi kartu debit naik 153 persen dari 138 juta transaksi di 2011 menjadi 349 juta transaksi pada 2015. Jumlah transaksi diramalkan bakal tumbuh 217 persen menjadi 1,1 miliar transaksi pada 2020.

Selain Menteri BUMN Rini Soemarno, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Himbara dan PT Telekomunikasi Indonesia itu juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Direktur Utama dari keempat bank BUMN yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...