DPR Diminta Tak Pilih Anggota BPK yang Terafiliasi Partai

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Desy Setyowati
16 September 2016, 10:14
BPK
KATADATA
BPK

Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih satu orang petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekan depan. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam meminta Komisi membuat terobosan, salah satunya tidak lagi memilih calon yang terafiliasi dengan partai politik.

“Seharusnya anggota atau pimpinan BPK bukan dari partai politik. Harus ada terobosan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kalau itu terus dilakukan, BPK tidak akan menjadi institusi yang memberi kontribusi real ke tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Arif kepada Katadata, Kamis, 15 September 2016.

Ia meragukan integritas petinggi BPK yang berasal dari kalangan tersebut. Keberadaan mereka berpotensi melemahkan kerja institusi. “Bagaimana bisa dia mengaudit jika terkait partai politiknya, apakah dia mampu mengaudit DPR atau kementerian yang satu bendera dengan partainya?” ujar Arif. (Baca juga: Rawan Politisasi, Pemilihan Pimpinan BPK Seharusnya Seperti KPK).

Dari sembilan petinggi BPK saat ini, tiga di antaranya memang memiliki latar belakang sebagai anggota parpol. Mereka yaitu Ketua BPK Harry Azhar Azis (mantan politikus Partai Golkar), Anggota BPK Rizal Djalil (mantan politikus Partai Amanat Nasional), dan Anggota BPK Achsanul Qosasi (mantan politikus Partai Demokrat).

Selain itu, Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari tercatat pernah menjadi tenaga ahli di DPR. Sementara itu, Anggota BPK Agung Firman Sampurna tidak berafiliasi dengan parpol, namun di jalur keluarga ia merupakan putra politikus senior Partai Golkar Kahar Muzakir.

Selain meminta agar Komisi tak memilih calon dari partail, Arif meminta komisi memilih calon yang mampu mendorong audit BPK semakin efektif. Artinya, bukan hanya melakukan audit yang bersifat administratif tapi mendalami potensi korupsi dalam penggunaan duit negara dan potensi anggaran suatu institusi dalam memiskinkan masyarakat.

“Kalau audit hanya administratif saja, banyak (hasil audit) wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi kepala daerah ditangkap KPK,” kata dia. Arif mencontohkan penangkapan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian April lalu. Padahal, BPK mengganjar opini WTP untuk laporan keuangan pemerintah daerah tersebut pada 2015.

Ia juga meminta Komisi Keuangan untuk mempertimbangkan calon-calon yang direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab, Komisi seharusnya bermitra dengan DPD dalam memilih petinggi BPK. (Baca juga: Seleksi Teman Sendiri, Anggota DPR Antusias Ikut Rapat Calon BPK).

Sebelumnya, DPD telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 orang calon petinggi BPK. Hasilnya, DPD merekomendasikan delapan nama yang dianggap paling layak untuk mengisi jabatan tersebut.

Kedelapan calon tersebut yakni, Anggito Abimanyu, Indra Bastian, Tubagus Haryono, Emita Wahyu Astami, Ahmad Yani, Bahrullah Akbar, Johanes Widodo Hario Mumpuni, dan Muhammad Yusuf Ateh. Adapun Bahrullah Akbar adalah calon incumbent. Bahrullah harus bersaing dengan 23 calon lainnya untuk mempertahankan jabatannya di BPK.

Sebagai informasi, pemilihan petinggi BPK kali ini adalah untuk mengisi jabatan yang kini dipegang Bahrullah. Masa jabatan Bahrullah segera berakhir pada Oktober mendatang. Ia memiliki kesempatan untuk sekali lagi menjabat. Mengacu pada Undang-Undang BPK, petinggi BPK bisa menjabat maksimal dua periode.

Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Supriyatno menyatakan setiap calon anggota BPK memiliki peluang yang sama untuk terpilih, termasuk yang memiliki latar belakang politik. Adapun soal rekomendasi dari DPD, Komisi tetap menghormati. Tapi uji kelayakan dan kepatutan tetap akan dilakukan terhadap seluruh calon, tak hanya delapan calon yang direkomendasikan DPD.

“Yang penting bagi kami, calon harus memiliki integritas dan kapabilitas,” kata Supriyanto. Selain itu, calon juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan DPR. “Ada yang selesai pemilihan, telepon (anggota DPR) tidak diangkat,” kata dia. (Lihat pula: Penjaga Etik BPK di Pusaran Panama Papers).

Soal kedekatan dengan DPR, Supriyanto mengakui calon incumbent telah memiliki bekal itu. Namun, hal itu tak mengecilkan peluang calon lain untuk terpilih. “Bahrullah Akbar dekat sama kami karena beberapa kali pergi ke daerah bersama. Kami kan ada kunjungan ke daerah, (BPK) undang kami juga bahas keuangan daerah, selain itu ada juga rapat konsultasi,” ujarnya.

Bahrullah enggan mengomentari besarnya peluang menjabat kembali. “Sekarang lagi konsentrasi untuk fit and proper test,” kata dia melalui pesan singkat.

Rencananya, Komisi Keuangan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon petinggi BPK pada 19 sampai 21 September mendatang. Setelah itu, Komisi akan mendiskusikan hasil uji kelayakan dalam rapat pleno. Keputusan soal siapa yang terpilih bisa diambil secara aklamasi atau pemungutan suara (voting). Petinggi baru BPK ditargetkan terpilih pada Oktober 2016.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...