Anggaran Cost Recovery Migas Tahun Depan Melonjak 24 Persen
Anggaran cost recovery atau penggantian biaya operasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ditetapkan sebesar US$ 10,4 miliar. Nilainya lebih tinggi 24 persen dibandingkan alokasi cost recovery dalam APBN-Perubahan 2016 yang sebesar US$ 8,4 miliar.
Angka ini merupakan kesepakatan rapat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi Energi (Komisi VII) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah disahkan Badan Anggaran DPR. “Komisi VII DPR dapat menyetujui cost recovery untuk Rancangan APBN 2017 sebesar US$ 10,4 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi saat membacakan kesimpulan rapat, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (22/9).
(Baca: Jokowi Dorong Revisi Aturan Cost Recovery dan Pajak Hulu Migas)
Tapi, menurut Mulyadi. perincian struktur biaya cost recovery akan dibahas dan disetujui dalam rapat dengar pendapat selanjutnya dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pembahasan ini sesuai dengan siklus penyampaian rencana kerja dan anggaran perusahaan atau work plan and budget (WP&B).
Di sisi lain, Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar nilai cost recovery bisa lebih rendah. “Saya mau di bawah US$ 10 miliar tahun depan. Menurut saya, banyak cost yang bisa kami turunkan,” kata dia.
Menurut Luhut, penekanan cost recovery ini tidak akan berpengaruh terhadap produksi migas, tapi malah akan membuat negara lebih hemat. Di sisi lain, ia juga menekankan agar kontraktor minyak dan gas bumi lebih mengutamakan produk dalam negeri agar lebih hemat.
Selama ini, Luhut menyatakan, komponen lokal di industri migas masih rendah. “Semua yang digunakan oleh kontraktor migas, kalau sudah diproduksi dalam negeri harus dalam negeri,” ujarnya. (Baca: Menteri Luhut Sebut Penggunaan Produk Lokal Bisa Tekan Cost Recovery)
Tidak hanya pada tahun depan, Luhut juga meminta cost recovery tahun ini ditekan. Ia memberi waktu selama dua pekan kepada SKK Migas untuk mengkaji ulang struktur anggaran kontraktor migas yang sudah ada.
Sekretaris SKK Migas Budi Agustyono belum mengetahui, komponen biaya apa saja yang akan dipangkas. "Pembahasan WP&B 5 Oktober nanti. SKK Migas belum bisa bilang dulu bagaimana,” kata dia.
Anggota Komisi VII DPR Kurtubi kurang puas dengan penetapan anggaran cost recovery sebesar US$ 10,4 miliar tersebut. Ia menilai, seharusnya angka tersebut bisa lebih rendah lagi. (Baca: Tekan Cost Recovery, SKK Migas Akan Audit Subkontraktor Migas)
Kurtubi juga menilai, sistem saat ini yang mengontrol perusahaan minyak asing adalah SKK Migas. “Kelemahan utama SKK Migas dia bukan perusahaan minyak. Jadi kurang memahami struktur biaya," katanya.