Besok, Keluarga Salim Akan "Tutup" Periode I Tax Amnesty

Yura Syahrul
29 September 2016, 19:25
Anthoni Salim
Arief Kamaludin (Katadata)
Pemilik Grup Salim, Anthoni Salim.

Keluarga Salim berencana mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty), Jumat (30/9) besok. Keikutsertaan keluarga konglomerat zaman Orde Baru ini seakan menjadi gong penutup berakhirnya periode pertama program amnesti pajak.

Rencananya, putra almarhum Liem Sioe Liong, yaitu Anthoni Salim, akan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV, Gedung Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 11.00 WIB, Jumat besok. Selain bos Grup Indofood tersebut, menantu Om Liem, yaitu Franciscus (Franky) Welirang, turut mendampingi dan menyerahkan SPH.

Advertisement

Langkah duo penerus bisnis Grup Salim ini untuk menunaikan janjinya setelah acara pertemuan sekitar seratusan pengusaha dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/9) pekan lalu. “Selain itu, Bapak Anthoni dan Franky ingin menunjukkan ke para pengusaha lain bahwa amnesti pajak itu sangat penting dilakukan,” kata Ani Natalia Pinem, Kepala Subdit Humas Ditjen Pajak, dalam pesan undangannya yang diterima Katadata, Kamis (29/9).

Setelah menyerahkan SPH, Surat Keterangan Pengampunan Pajak rencananya akan diberikan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama, kepada Anthoni dan Franky. (Baca: "Todongan" Jokowi saat Santap Malam yang Memanen Duit Tebusan)

Keluarga Salim merupakan kloter terakhir konglomerat yang mengikuti program amnesti pajak periode pertama dengan tarif tebusan terendah. Sejak tiga pekan terakhir, sudah banyak konglomerat yang mengajukan pengampunan pajak. Di antaranya bos Grup Lippo James Riady, Keluarga Thohir: Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir dan bos Grup Mahaka Erick Thohir, mantan bos Grup Astra dan pemilik Grup Triputra Theodore Permadi Rachmat, dan bos Sriwijaya Air Group Chandra Lie.

Belakangan, sejumlah konglomerat zaman Orde Baru turut program amnesti pajak, seperti Keluarga Cendana yang diwakili oleh Tommy Soeharto, bos Grup Barito Prajogo Pangestu, dan Keluarga Eka Tjipta Widjaja pemilik Grup Sinarmas yang diwakili oleh Franky Widjaja. Selain itu, ada bos Grup Bakrie Aburizal Bakrie, bos Grup Medco Arifin Panigoro, dan bos Pasaraya Abdul Latief.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement