Bos Sinar Mas Repatriasi 30 Persen Harta buat Proyek Infrastruktur

Miftah Ardhian
1 Oktober 2016, 10:00
Franky Oesman Widjaja
Katadata

Setelah duo penerus Grup Salim, ternyata masih ada konglomerat lain yang mengikuti pengampunan pajak (tax amnesty) di hari terakhir periode pertama. Jumat sore (30/9), giliran pimpinan Grup Sinar Mas Franky Oesman Widjaja.

Tak tanggung-tanggung, Franky mengaku telah memulangkan dana dari luar negeri (repatriasi) senilai 30 persen dari total harta yang dilaporkannya. “Saya tidak ingat persis, kurang lebih hampir 30 (persen) untuk repatriasi,” kata Franky usai menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Jumat (30/9). (Baca: Keluarga Salim Ikut Tax Amnesty, Deklarasi Harta Capai Rp 3.405 T)

Franky menjelaskan, dana yang dibawa pulang tersebut akan diinvestasikan untuk sejumlah proyek. Beberapa di antaranya adalah pembangunan infrastruktur dan pembangkit listrik, yang memang sedang menjadi prioritas pemerintah. "Lalu, Sinarmas ada partisipasi sedikit untuk konsorsium properti," ujarnya. 

Setelah mengikuti pengampunan pajak, Franky mengaku belum lega. Dia khawatir masih ada harta yang terlewat untuk dilaporkan. Meski begitu, ia sedikit tenang karena masih bisa melengkapi pelaporannya pada periode berikutnya.

Sekedar informasi, Franky tak hanya mengikuti program tax amnesty sebagai wajib pajak pribadi, tapi juga untuk mewakili perusahaannya. Dia memastikan keluarga besarnya juga mengikuti program ini, untuk meminta pengampunan atas dosa pajaknya. (Baca juga: Ikut Tax Amnesty, Chandra Lie: Dana Repatriasi untuk Beli Pesawat)

Dalam kesempatan itu, Franky mengapresiasi upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini. Dia pun mengucapkan selamat kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi atas pencapaian tax amnesty di periode pertama.

Dengan adanya program ini, basis perpajakan yang dimiliki Indonesia akan semakin baik. Dia juga berharap, program ini dapat menjadi landasan untuk pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengapresiasi langkah Franky bersedia menggunakan haknya untuk ikut program ini. Ken menyebut Franky sebagai salah satu pengusaha terdepan yang mengikuti tax amnesty.

Meski demikian Ken mengaku tak tahu ke mana Franky akan menginvestasikan dana repatriasi akan dinvestasikan Franky. "Kalau repatriasi kan terserah pengusaha. Nanti akan ada arahan-arahan dari pihak yang berwenang," ujar Ken. (Baca juga: Arifin Panigoro Ikut Tax Amnesty untuk Bentuk Holding Perusahaan)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...