Pelopori Kontrak Kerja, Dosen Harvard dan MIT Raih Nobel Ekonomi

Maria Yuniar Ardhiati
11 Oktober 2016, 12:22
Demo buruh
Agung Samosir|KATADATA

Penghargaan Nobel di Bidang Ekonomi tahun ini diberikan kepada dua profesor asal perguruan tinggi ternama di Amerika Serikat (AS).  Mereka adalah Oliver Hart, ekonom Inggris yang mengajar di Universitas Harvard, dan Bengt Holmström yang merupakan profesor asal Finlandia di Massachusetts Institute of Technology (MIT).

Berdasarkan keputusan Komite Nobel di Royal Academy of Sciences yang diumumkan di Stockholm, Swedia, Senin (10/10) lalu, Hart Holmström dianggap berkontribusi besar untuk menciptakan teori kontrak kerja. Teori ini menjadi landasan dalam membuat perjanjian yang mengatur hubungan bisnis, keuangan, serta kebijakan publik. 

"Kontrak sangat penting dalam masyarakat modern," kata anggota Komite Nobel dalam pengumumannya seperti dilansir CNN Money, Senin (10/10). (Baca: Arbitrase Internasional, Alat Investor Asing Menggertak Pemerintah)

Lewat Teori Kontrak yang mulai dikembangkannya sejak tiga dekade silam, Holmström dan Hart meletakkan pondasi dasar bagi pemanfaatan kontrak di perusahaan swasta maupun lembaga-lembaga publik. dengan begitu, bisa mengindari konflik kepentingan dan sengketa kerja di kemudian hari.

Penelitian Holmström menjabarkan kontrak kepegawaian, termasuk antara bos perusahaan atau CEO dengan para pemegang saham. "Ekonomi tidak begitu memperhatikan besaran bonus, meski nilainya tinggi," kata Holmström kepada wartawan ketika ditanya mengenai besarnya bonus yang diterima para CEO saat ini.

Pier Stroemberg, anggota Komite Nobel, mengatakan teori Hart dan Holmström tak hanya penting bagi ilmu ekonomi tapi juga bagi ilmu-ilmu sosial yang lain. “Pemenang tahun ini telah mengembangkan teori kontrak, kerangka kerja yang komprehensif untuk menganalisis isu-isu beragam dalam desain kontrak," katanya.

Hal itu mencakup gaji berdasarkan kinerja bagi CEO dan eksekutif puncak, sebagian pembayaran yang harus ditanggung oleh pasien di luar asuransi kesehatan, dan privatisasi kegiatan sektor publik.  (Baca: Joey Alexander, Anak Indonesia di Pentas Dunia)

Tak cuma itu, teori duo profesor ini dianggap telah membentuk sebuah landasan intelektual untuk memahami kontrak yang dijumpai sehari-hari dalam berbagai bidang, termasuk undang-undang kebangkrutan. “Alat-alat teoritis baru yang diciptakan oleh Hart dan Holmström sangat berharga untuk memahami kontrak sehari-hari, serta potensi jebakan dalam desain kontrak."

Kedua ahli ekonomi itu akan membagi hadiah uang senilai US$ 924 ribu. Penghargaannya akan diberikan pada 10 Desember mendatang, bertepatan dengan hari ulang tahun meninggalnya pendiri lembaga tersebut, Afred Nobel, pada tahun 1895.

Penghargaan Nobel untuk bidang ekonomi sudah ada sejak 1969. Hart dan Holmström hanya sebagian kecil dari ekonom yang mendapatkan penghargaan ini, karena biasanya diberikan kepada beberapa tokoh publik. Tahun 2013, Nobel diberikan keapda Robert Shiller, yang dikenal lewat penelitiannya mengenai gelembung di pasar keuangan dan perumahan dunia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...