Divonis Tiru Apple, Samsung Minta Pengurangan Denda Rp 7,1 Triliun

Maria Yuniar Ardhiati
12 Oktober 2016, 10:08
Samsung
Donang Wahyu|KATADATA

Samsung tengah dirundung banyak masalah. Setelah terpaksa menghentikan penjualan produk teranyarnya, Galaxy Note 7, perusahaan asal Korea Selatan ini juga terancam harus membayar denda sebesar US$ 548 juta atau sekitar Rp 7,1 triliun. Sebab, pengadilan di Amerika Serikat (AS) memutuskan Samsung telah bersalah dengan melanggar hak paten iPhone keluaran Apple Inc.

Samsung harus membayar denda tersebut pada Desember mendatang berdasarkan keputusan pengadilan pada 2012 silam. Kala itu, hakim menyatakan Samsung melanggar paten iPhone dengan menjiplak tampilan khasnya untuk ponsel Samsung Galaxy dan produk- produk lain pesaing Apple.

Secara lebih rinci, Samsung dinilai telah melakukan pelanggaran tiga paten Apple pada desain iPhone. Ketiganya adalah, tampilan dengan siku melengkung,  panel, serta warna-warna ikonik pada program dan aplikasinya. (Baca: Insiden di Pesawat, Samsung Akhirnya Setop Produksi Note 7)

Namun, Samsung masih berupaya menegosiasikan besaran denda tersebut. Melalui Mahkamah Agung Amerika, Samsung meminta pengurangan denda menjadi US$ 399 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun. Peluang pengurangan nilai denda masih terbuka karena sikap delapan hakim agung terhadap masalah ini disebut-sebut terbelah.

Di satu sisi, para hakim menyiratkan keinginan mengurangi jumlah denda. Namun di sisi lain, sejumlah pihak meragukan kemungkinan itu untuk menegakkan peraturan mengenai pentingnya hak paten dalam sebuah produk. "Jika menjadi juri, saya akan kebingungan," kata salah seorang hakim, Anthony Kennedy, seperti dilansir Reuters, Selasa (11/10).

Sejumlah hakim berupaya merancang satu tes pada pengadilan tingkat yang lebih rendah serta juri untuk menentukan kerugian pelanggaran paten desain. Ketua Majelis Hakim John Roberts mengatakan, desain yang dipatenkan hanyalah pada lapisan luar smartphone, tidak termasuk kabel serta chips yang ada di dalamnya.

Sedangkan hakim lainnya, Elena Kagan, menggunakan desain mobil Beetle yang unik keluaran Volkswagen sebagai contoh. Namun, juri pasti bakal kesulitan untuk menentukan besaran kerugian atas pelanggaran rancangan desain suatu produk, ketika hal itu menjadi faktor pendorong utama konsumen untuk melakukan pembelian.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...