Pernah Prank Driver Ojol, TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi

Desy Setyowati
25 April 2024, 14:37
TikToker Galih Loss, driver ojol, penistaan agama,
TikTok @galihloss
TikToker Galih Loss membuat konten prank driver ojol
Button AI Summarize

TikToker Galih Loss ditangkap polisi terkait video penistaan agama. Kreator konten ini sebelumnya viral di media sosial, karena membuat video candaan alias prank yang menuduh pengemudi ojol sebagai begal.

Galih Loss telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (22/4) saat tim unit 2 Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, video yang diunggah oleh TikToker Galih Loss memuat konten kebencian berbasis SARA dan penodaan terhadap suatu agama.

"Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," kata Ade, Rabu (24/4).

Berdasarkan hasil penyidikan pada Senin (22/4) pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan GNAP menjadi tersangka. "Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4) pukul 23.00 WIB," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut mengamankan sejumlah bukti yaitu dua unit ponsel, satu akun Tiktok dengan username @galihloss3, satu email [email protected], satu kartu sim nomor 089653703774, dan satu set mikropon.

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 156 a KUHP.

"Ancaman maksimal pidana enam tahun dan pidana maksimal Rp 5 miliar," kata Ade.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...