Arcandra Dukung Aset Migas Dialihkan kepada Pertamina

Anggita Rezki Amelia
1 November 2016, 18:21
Arcandra Tahar
Katadata

Posisi dan peran PT Pertamina (Persero) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mendukung penguatan fungsi Pertamina sebagai BUMN.

Salah satu bentuk penguatan tersebut dengan mengalihkan aset berupa cadangan minyak dan gas bumi (migas) dari SKK Migas kepada Pertamina. Menurut Arcandra, aset migas di Indonesia yang selama ini di bawah SKK Migas tidak bisa dimonetisasi. Sebab, SKK Migas bukan lembaga bisnis. Karena itu, dia menilai, aset tersebut perlu dialihkan ke Pertamina.

“Jika Pertamina memiliki aset tersebut bisa memanfaatkannya untuk monetisasi, agar perusahaan lebih kuat,” kata dia saat diskusi mengenai RUU Migas bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Selasa (1/11). (Baca: Pemerintah Kaji Usulan Aset Hulu Migas Dapat Jadi Jaminan Utang)

Arcandra mengatakan, Pertamina perlu diperkuat karena memiliki kewajiban meningkatkan kedaulatan energi. Apalagi saat ini kontribusi Pertamina terhadap produksi minyak nasional hanya sebesar 24 persen. Angka tersebut masih kecil dibandingkan BUMN asal Arab Saudi, yakni Saudi Aramco, yang mampu berkontribusi pada produksi nasional  sebesar 99 persen.

Bahkan, dibandingkan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) yang merupakan BUMN Malaysia, kontribusi Pertamina masih rendah. Petronas dapat berkontribusi untuk produksi nasional Malaysia sebesar 80 persen.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyambut baik usulan Arcandra terkait aset monetisasi cadangan migas. Harapannya, hal tersebut dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta peningkatan cadangan sektor hulu.

Bagi Dwi, dengan memiliki kewenangan memonetisasi aset migas,  kemampuan investasi Pertamina semakin besar. "Investasi bisa kami lakukan untuk eksplorasi," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...