Diprotes Petani, Pemerintah Janji Hentikan Impor Kentang
Ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) berunjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan. Mereka meminta pemerintah menghentikan impor kentang. "Importasi kentang ini menyebabkan kerugian bagi petani di Indonesia," kata Ketua Umum SPI, Henri Saragih, Kamis 8 Desember 2016.
Sepanjang Januari-September 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, importasi kentang segar mencapai 18.674 ton dengan nilai $ 8.821.447. Banyaknya kentang impor yang beredar inilah yang menurut Henri membuat harga kentang lokal ikut merosot. Akibatnya, petani kentang asal Dieng, Jawa Tengah ini pun merugi.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerima para demonstran tersebut. Enggar menjelaskan, pemerintah hanya mengizinkan impor kentang Atlantik, bukan jenis Granola yang banyak ditanam oleh petani lokal. (Baca juga: Jokowi Bidik Investasi untuk Substitusi Impor dan Pariwisata)
Kentang Atlantik jarang ditanam oleh petani lokal karena kebutuhan lahannya yang spesifik. Varietas ini akan tumbuh baik pada tanah vulkanis di atas ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut dengan perbedaan kelembaban antara siang dan malam di atas 3 persen. Kentang jenis ini dibutuhkan industri, terutama sebagai bahan baku kentang goreng.
Enggar menduga, ada pengusaha nakal yang menyalahgunakan izin impor kentang Atlantik untuk mendatangkan kentang granola. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan impor produk hortikultura tersebut. "Mulai hari ini, rekomendasi impor kentang Atlantik segar diputuskan ditutup oleh Kementerian Pertanian," kata Enggar.
Kecurigaan lain, menurut Enggar, adalah adanya penyelundupan. “Kentang sayur, jenis Granola tidak ada ijin impor yang pernah kita keluarkan. Kalau ijin tidak ada tapi barangnya ada, seperti di Dieng itu, artinya ini barang nyelundup,”ujarnya. Enggar pun meminta polisi menyelidiki perkara ini. (Baca juga: Jokowi: Pemanfaatan 36,8 Juta Hektare Lahan Pertanian Belum Maksimal)
Varietas kentang Atlantik sudah dikembangkan di Indonesia, namun produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selain itu, bibit kentang Atlantik masih diimpor karena belum bisa dihasilkan di Indonesia. "Pemerintah berkomitmen membantu petani untuk meningkatkan produksi varietas Atlantik secara bertahap," ujar Enggar.
Ia juga mengimbau pengusaha hotel, restoran, dan katering agar dapat membantu menyerap produksi kentang dalam negeri. "Diharapkan mereka dapat bekerja sama dengan para stakeholders untuk membantu petani melalui program CSR-nya," tambah Enggar.
Menurut data Badan Pusat Statistik, saat ini untuk produksi nasional kentang sayur jenis Granola sudah mencukupi. Produksi kentang tahun 2015 mencapai 1.219.277 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi di angka 542.498,1 ton dengan asumsi rata-rata konsumsi per kapita 2,1 kilogram per tahun. Kentang granola biasa digunakan sebagai bahan perkedel dan campuran sup. (Baca juga: Pemerintah Targetkan Industri Kertas Indonesia Peringkat 6 Dunia)