5 Arahan Jokowi Soal Aturan Pertambangan

Safrezi Fitra
10 Januari 2017, 20:06
Jokowi
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan jajaran kabinetnya di Kantor Presiden, hari ini. Mereka membahas aturan mengenai pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu (Minerba).

Jokowi mengingatkan bahwa cadangan sumber daya alam bisa habis. Dia mencontohkan cadangan batu bara Indonesia yang saat ini menempati urutan 10 dunia, diperkirakan akan habis dalam 83 tahun ke depan. Makanya perlu aturan agar pemanfaatannya bisa lebih terkendali.

Advertisement

Presiden menekankan bahwa pemanfaatan komoditas tambang seperti batu bara dan mineral harus dihitung dengan cermat. Prinsip yang harus dipegang adalah sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan pengelolaannya harus memperhatikan keberlanjutan dan aspek lingkungan hidup.

“Yang lebih penting, keberpihakan pada kepentingan nasional kita,” kata Jokowi dalam rapat tersebut, Selasa (9/10). (Baca: Jokowi Cari Solusi Agar Ekspor Mineral Tak Langgar UU)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan dalam ratas tersebut Jokowi memberikan beberapa arahan terkait aturan pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Presiden menekankan bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

"Semua perubahan aturan, harus disesuaikan dengan spirit itu," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/1). (Baca: 11 Rekomendasi Jonan ke Darmin untuk Revisi Aturan Minerba)

Dia menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun aturan pertambangan. Pertama, perubahan aturan usaha pertambangan harus bisa menciptakan lapangan kerja yang luas. Kedua, usaha pertambangan harus bisa memberikan dampak perekonomian yang besar bagi daerah maupun nasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement