Sidang Kasus Ahok, Lima Saksi Pelapor Akan Beri Keterangan
Sidang keempat kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/1) ini. Agenda sidang kali ini mendengarkan lima saksi dari pihak jaksa penuntut umum, yang merupakan para pelapor kasus tersebut.
Lokasi sidang bertempat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, lokasi sidang dipindahkan dari bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada, karena mengantisipasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas.
Ia juga tidak melarang masyarakat mengikuti jalannya proses persidangan asalkan sesuai dengan kapasitas ruangannya, yakni di auditorium Kementerian Pertanian. "Silakan saja datang, kami tidak batasi," katanya di lokasi persidangan, Selasa pagi.
Menurut Hasoloan, agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan para pelapor. Ada lima saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan. "Lima-limanya saksi," katanya. (Baca: Sidang Kasus Ahok Hadirkan Saksi Pelapor dari FPI)
Berdasarkan undangan persidangan yang diterima Katadata, kelima saksi tersebut adalah Pedri Kasman, Ibnu Baskoro, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, serta Wilyuddin Abdul Rasyid Dhani. Pedri saat ini menjabat Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ibnu merupakan pengurus DKM Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Irena adalah pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center, Burhanuddin berprofesi sebagai advokat, dan Wilyuddin merupakan Sekretaris Forum Umat Islam Bogor.
Sebelumnya, pada Selasa (3/1) pekan lalu, jaksa sudah menghadirkan empat saksi pelapor. Mereka adalah Novel Bakmumin, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. (Baca: Sidang Ahok, Hakim: Proses Hukum Bisa Jalan Tanpa Peringatan)
Berdasarkan pantauan Katadata sejak pukul 07.30 WIB, pintu masuk Kementan dari Jalan RM Harsono telah ditutup oleh aparat kepolisian. Terlihat pula kubu pro Ahok dari Relawan Badja yang menggunakan atribut kotak-kotak, menggelar orasi dukungannya terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut. Adapun di seberang kawat baja yang direntangkan aparat kepolisian terlihat kubu lain yang beratribut beberapa organisasi masyarakat melantunkan salawat.