Pemerintah Dorong Industri Retail Masuk Ke Bisnis Digital

Miftah Ardhian
18 Januari 2017, 15:25
eCommerce
Donang Wahyu|KATADATA
Seorang pria berbelanja barang elektronik di salah satu situs on line, Kamis (17/12).

Pemerintah terus mendorong perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mendorong berbagai perusahaan dalam bidang retail agar semakin banyak yang melakukan bisnisnya melalui platform digital.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, perkembangan digital saat ini telah membawa transformasi ekonomi bisnis di dunia. Dengan menggunakan teknologi digital, perusahaan penyedia produk yang diperdagangkan dapat meningkatkan konektivitasnya dengan konsumen, meningkatkan efisiensi, sekaligus menciptakan pasar baru.

"Pemerintah berharap pelaku usaha, retail khususnya, dapat meningkatkan daya saing perdagangannya melalui transaksi elektronik ini," ujar Nurwan dalam acara 'Internet Retailing Expo Asia', di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (18/2).

(Baca juga: Perkuat Jaringan, Telkom Luncurkan Dua Satelit Tahun Ini)

Dorongan memasuki bisnis digital ini bukan tanpa alasan, sebab menurut Nurwan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Pemerintah pun menargetkan Indonesia menjadi negara dengan potensi ekonomi digital terbesar di kawasan ASEAN dengan nilai transaksi e-commerce mencapai US$ 130 miliar, di tahun 2020. 

"Pengusaha dituntut untuk lebih inovatif dalam mengembangkan sistem perdagangan online ini," ujar Nurwan.

Nurwan mengatakan, tuntutan inovasi tersebut merupakan salah satu jalan agar pengusaha retail lokal tidak kalah dengan pihak asing. Dirinya mencontohkan, fenomena merger dan akuisisi perusahaan digital semakin besar, terlihat dari perusahaan digital raksasa asal Cina yakni Alibaba yang sudah mengakuisisi Lazada. Oleh karenanya, Alibaba pun sekarang mempu mengakses pasar sampai Asia Tenggara.

Namun, bukan hanya menuntut inovasi, pemerintah pun telah membantu pertumbuhan bisnis digital ini dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Ke-14 tentang e-commerce. Dengan adanya paket tersebut, pemerintah mengklaim, dapat membantu pengusaha domestik dengan menciptakan level playing field yang sama antara perusahaan digital.

(Baca juga: Pertemuan Trump dan Jack Ma Dongkrak Saham Alibaba)

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun aturan perdagangan elektronik, yang dikalim bisa dimanfaatkan pelaku usaha karena tidak akan mengatur secara ketat terkait transaksi tersebut.

Kemudian, dengan perkembangan bisnis digital ini, Nurwan mengatakan, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect kepada bisnis lainnya. Dirinya menjelaskan, akan ada dampak positif terhadap sektor jasa layanan atau logistik, provider telekomunikasi, dan produsen perangkat smartphone. Namun yang terpenting adalah adanya pemutusan rantai distribusi yang dapat menciptakan kestabilan harga.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk kemajuan industri retail. “Pengusaha pun tentunya akan terus memikirkan cara agar kemajuan industri retail ini terus dikembangkan, termasuk melalui digitalisasi” ujarnya.

(Baca juga: Nilai Transaksi Hari Belanja Online 2016 di Bawah Target)

Roy mengungkapkan, kemajuan teknologi yang didasarkan pada perkembangan internet ini tidak bisa ditolak kehadirannya. Untuk itu, industri ritel yang berada di bawah naungan Aprindo akan senantiasa menyerap teknologi, pengetahuan, dan semua perkembangan teknologi internet yang ada, agar bisa meningkatkan daya saing bisnisnya.  

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...