BUMN Logistik Dominan, Pengusaha Beri Usulan Paket Ekonomi 15

Ameidyo Daud Nasution
19 Januari 2017, 16:16
Logistik laut
Katadata | Arief Kamaludin

Pelaku usaha industri logistik dan transportasi memberikan masukan untuk paket kebijakan ekonomi 15 yang sedang disusun pemerintah. Mereka ingin agar paket kebijakan ini bisa menciptakan iklim usaha di sektor logistik yang lebih adil antara swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

Chairman Supply Chain Indonesia Setijadi menyatakan, ada kekhawatiran BUMN akan terus menjadi penguasa sektor logistik. Apalagi, saat ini wacana pembentukan holding BUMN sudah semakin dekat. Adanya holding ini diyakini dapat memperkuat seluruh perusahaan pelat merah, dan swasta akan sulit bersaing. (Baca: Darmin Targetkan Paket Kebijakan Ekonomi XV Keluar Akhir Januari)

Oleh sebab itu Setijadi memberi masukan bahwa pemerintah tetap menjaga kompetisi swasta dengan BUMN dalam bidang usaha logistik. "Caranya dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Larangan Praktek Monopoli. Itu harus ditegakkan pemerintah (dalam paket XV)," kata Setijadi dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (19/1).

Dalam industri penerbangan, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers (Inaca) Tengku Burhanuddin mengeluhkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kadangkala menjadi beban dunia usaha. Harapannya paket kebijakan teranyar ini dapat menentukan mana aturan PNBP yang diperlukan dan mana yang tidak.

Dia memberikan contoh dalam dunia penerbangan ada istilah PNBP yang bernama throughout fee yang dibebankan PT Pertamina (Persero), sebagai konsesi pendistribusian avtur bandara. Kemudian Pertamina pun membebankan fee avtur  tersebut kepada maskapai.

Hal ini justru malah menambah ongkos operasional maskapai. "Jadi ini yang membuat bisnis kami high cost," katanya. (Baca juga:  2016, Pemerintah Terima 116 Aduan Terkait Paket Kebijakan)

Sedangkan pengamat transportasi Danang Parikesit menambahkan usulan lain, yakni perlunya dibentuk suatu lembaga baru yang khusus mengurus sektor logistik. Lembaga ini penting untuk mengatasi ruwetnya permasalahan di sektor logistik. Lembaga ini terdiri dari berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kementerian/Lembaga hingga dunia usaha.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...