Menteri ESDM Kaji Pemulihan Biaya Rp 6 Triliun Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
27 Januari 2017, 19:30
Jonan Dwi
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto memaparkan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas di Jakarta, 18 Januari 2017.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan pengembalian biaya Blok Offshore North West Jawa (ONWJ) yang belum terbayar saat masih menggunakan skema kontrak lama. Nilainya mencapai US$ 453 juta atau sekitar Rp 6,05 triliun. 

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan akan mengaudit terlebih dahulu sebelum membayar kepada PT Pertamina Hulu Energi selaku operator Blok ONWJ. "Pemerintah memungkinkan itu (memulihkan kembali), sepanjang pertimbangannya kuat," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/1).

(Baca: Kontrak Baru Diteken, Pertamina Minta Tambah Bagi Hasil Blok ONWJ)

Sementara itu, Presiden Direktur Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono mengatakan, pengembalian biaya itu bukan hanya hak PHE, tapi juga mitra seperti PT Energi Mega Persada Tbk dan Kufpec. "Partner kami sebelumnya  minta itu bisa dikembalikan, dia merasa punya hak," kata dia.

Namun, menurut Gunung, ada alternatif lain untuk mengganti biaya tersebut. Caranya adalah mengonversikan menjadi bagi hasil ke dalam kontrak baru. Perkiraannya, besaran dana itu setara dengan penambahan 3-4 persen bagi hasil. (Baca: Mengukur Manfaat Skema Baru Gross Split bagi Negara)

Adapun dalam kontrak baru, menggunakan skema gros split atau tanpa pengembalian biaya operasional (cost recovery), Pertamina mendapatkan bagi hasil minyak sebesar  57,5 persen, dan gas 62,5 persen di Blok ONWJ. Sisanya menjadi bagian negara. 

Menurut Gunung, jika dikalkulasi besaran tersebut lebih kecil sekitar tujuh persen dibandingkan dengan kontrak sebelumnya yang menggunakan cost recovery. Jika hal ini terus berlanjut,  dapat mempengaruhi keekonomian blok tersebut. (Baca: Teken Kontrak Baru Blok ONWJ, Pertamina Siap Kucurkan Rp 113 Triliun)

Demi menyelesaikan masalah tersebut, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Meidawati mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah. "Sedang kami bahas dengan pemerintah untuk mekanismenya," kata dia kepada Katadata, Jumat (27/1).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...