DPR Desak Pemerintah Cantumkan Tenaga Nuklir ke Rencana Kerja PLN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk memasukan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang akan dikerjakan oleh PT PLN (Persero). Desakan ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas listrik terpasang dan konsumsi listrik di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, konsumsi listrik per kapita Indonesia masih jauh di bawah negara-negara lainnya, bahkan di kawasan ASEAN. Menurut Kurtubi, konsumsi listrik per kapita Indonesia hanya sebesar 956 kWh, jauh dibawah Malaysia sebesar 4.400 kWh, Vietnam 1.300 kWh, Thailand 2.300 kWh, dan Cina 3.700 kWh.
Untuk meningkatkan konsumsi listrik ini, juga diperlukan penambahan kapasitas terpasang listrik di Indonesia. Oleh karena itu, Kurtubi menyarankan, pemerintah agar bisa memasukan pembangunan pembangkit nuklir ini dalam RUPTL PLN.
(Baca juga: Jonan Izinkan PLN dan Swasta Impor Gas untuk Pembangkit Listrik)
Energi nuklir dinilainya murah dan bisa menghasilkan kapasitas listrik yang sangat besar. "Pemerintah harus minta PLN memperbaiki RUPTL nya. Harus ada energi nuklir di RUPTL," ujar Kurtubi saat Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Menurut Kurtubi, saat ini pemerintah tidak memiliki ketertarikan dalam pengembangan energi nuklir ini. Alasannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Target Bauran Energi, nyatanya energi nuklir ini masih menjadi opsi terakhir dalam kontribusinya bagi bauran energi.
Semenara, nuklir ini merupakan salah satu energi baru, sehingga, pemerintah didesak bukan saja mengembangkan energi terbarukan. "Nuklir jangan diperlakukan sebagai opsi terakhir, bila perlu pakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk melakukan studi," ujar Kurtubi.
Kurtubi menjelaskan, energi nuklir ini bisa menjadi alternatif yang baik dalam penyediaan tenaga listrik, karena murah dan bisa menghasilkan kapasitas yang besar. Dirinya mengkritik situasi saat ini dimana pembangunan ketenagalistrikan berjalan lambat yang menyebabkan kesempatan kerja rendah dan industri pun berjalan stagnan.
(Baca juga: Ingin Kualitas Bagus, Jonan Percepat Teken Kontrak Rp 284 Miliar)
Menurut Kurtubi, paling tidak Indonesia membutuhkan kapasitas listrik sebesar 240 ribu MW untuk bisa bersaing dengan negara lainnya. Hal tersebut bisa tercapai jika pemerintah mulai mengembangkan energi nuklir. "Nuklir ini harus menjadi bagian dari energi listrik nasional," ujarnya.
Sependapat dengan rekan sejawatnya, anggota Komisi VII lainnya Ramson Siagian menuturkan, dirinya sangat mendukung adanya pengembangan tenaga nuklir di Indonesia. Ramson pun menyarankan ke Kementerian Keuangan untuk memasukan anggaran untuk melakukan studi pengembangan energi nuklir ini.
Menurutnya, saat ini teknologi untuk mengembangkan nuklir telah semakin maju dan semakin aman. "Kami (Komisi VII) sangat mendukung. Diharapkan 2017 ini sudah dibuat Feasibility Study (FS) tenaga nuklir ini," ujar Ramson.
(Baca juga: Siap Teken Kontrak Jawa 1, Pertamina Tawarkan Solusi ke PLN)