Adik Iparnya Terseret Kasus Suap Pajak, Jokowi: Silakan Diproses

Ameidyo Daud Nasution
16 Februari 2017, 21:48
Jokowi
ANTARA FOTO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kabar keterlibatan adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, dalam kasus dugaan suap yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Jokowi mempersilakan lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan, sembari memberikan peringatan kepada para pejabat negara.

Jokowi menegaskan, dirinya akan menghormati semua proses hukum yang berada di KPK. Ia pun percaya KPK bekerja secara profesional dalam mengusut kasus hukum siapapun.

Karena itu, Presiden meminta semua pihak menghormati pengusutan kasus dugaan suap tersebut. "Kalau ada yang tidak benar diproses hukum saja," kata Jokowi usai konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2).

Jokowi mengklaim telah berkali-kali memberikan arahan dengan pesan yang sangat jelas kepada para pejabat negara maupun pimpinan perusahaan milik negara (BUMN). Pesan tersebut adalah menghindari berbagai praktik pencatutan namanya untuk mengejar kepentingan pribadi, seperti meminta proyek. "Sudah lima kali disampaikan, baik itu saat Sidang Kabinet sampai pertemuan (direksi) BUMN."

Seperti diketahui, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sedang berusaha membuktikan peran Arif selaku Direktur Operasi PT Rakabu Sejahtera dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. KPK mensinyalir Arif adalah rekan bisnis Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohan Nair.

Adapun, Rajamohan merupakan terdakwa penyuap Handang Soekarno, pejabat Ditjen Pajak, sebesar Rp 1,9 miliar untuk menyelesaikan masalah pajaknya. "Arif diduga mitra (bisnis) terdakwa dan diduga mengenal pejabat Ditjen Pajak," kata Febri, seperti dikutip dari Tempo.co.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...