Jonan Janjikan Masyarakat Adat Papua Dapat Saham Freeport

Anggita Rezki Amelia
27 Februari 2017, 17:50
Karyawan freeport
ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2/2017).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjanjikan masyarakat ulayat atau adat di Papua akan mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Tujuannya agar masyarakat setempat semakin bisa menikmati hasil tambang perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Janji Jonan itu disampaikan saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2). “Pak Menteri janji di dalam 51 persen ada sekian persen jadi pemilik hak ulayat,” kata Eltinus usai pertemuan tersebut.

Advertisement

Sebagai informasi, anggota adat yang ikut dalam pertemuan dengan Jonan terdiri dari perwakilan beberapa suku di Papua, seperti  Suku Amungme, Suku Moni, Suku Kamoro, Suku Dani, Suku Duga, Suku Damal, dan Suku Mee. (Baca: Pemprov Papua Minta 10 Persen Saham Freeport)

Menurut Eltinus, masyarakat adat di Papua mendukung kebijakan divestasi 51 persen saham Freeport. Alasannya selama 50 tahun Freeport di Papua, perusahaan tersebut belum berkontribusi besar untuk kesejahteraan Papua, terutama untuk masyarakat ulayat.  

Grafik: Komposisi Pekerja Langsung PT Freeport Indonesia

Namun, Eltinus belum tahu berapa persen masyarakat ulayat akan menerima divestasi saham Freeport. Sebab, hal itu masih menjadi pembicaraan pemerintah dan menunggu perubahan Kontrak Karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Di tempat yang sama,  Uskup Timika John Philip mengatakan, saat ini kondisi Freeport mulai tak menentu sejak dilarang mengekspor mineral mentah. Bahkan, sejauh ini sudah ada pemutusan kerja sebanyak 1.150 karyawan lokal, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement