Satu dari Empat Orang Terkaya Indonesia Tak Ikut Tax Amnesty

Desy Setyowati
1 Maret 2017, 11:33
Tax Amnesty
Arief Kamaludin | Katadata

Di antara jajaran empat besar orang terkaya Indonesia versi Forbes, ternyata masih ada satu orang yang belum mengikuti amnesti pajak (tax amnesty). Informasi ini diperoleh dari Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Sofjan mengaku sudah menemui keempat konglomerat tersebut dan mengajak mereka mengikuti amnesti pajak. Namun, satu di antaranya tidak berminat lantaran mengaku sudah membayar pajak dengan benar.

“Sebagian besar sudah (mengikuti amnesti pajak). Memang ada satu yang merasa, ‘kan saya sudah bayar semua’. Sudah buka (data ke ditjen pajak) dan bayar besar sekali. Dia tidak mau minta (amnesti) karena sudah menyelesaikan itu secara benar,” katanya usai menghadiri acara Farewell (perpisahan) Amnesti Pajak di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).

Absennya orang terkaya Indonesia dalam program amnesti pajak jadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Oxfam dan International NGO Forum on Indonesia Development (lNFlD) menyebut bahwa harta empat orang terkaya Indonesia lebih besar dari kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Data harta orang terkaya itu mengacu pada daftar orang terkaya versi Forbes.

Dalam situsnya, Forbes menempatkan R. Budi Hartono sebagai orang paling tajir dengan nilai kekayaan mencapai US$ 8,1 miliar, diikuti Michael Hartono sebesar US$ 7,9 miliar; Chairul Tanjung US$ 4,9 miliar, dan Sri Prakash Lohia US$ 4,2 miliar. Ini artinya total harta keempat konglomerat tersebut mencapai US$ 25 miliar atau sekitar Rp 333 triliun(Baca juga: Oxfam: Harta 4 Orang Terkaya Indonesia Setara 100 Juta Orang Miskin)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...