Perpanjangan Jabatan Plt Dirut Pertamina Dinilai Langgar Aturan

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Anggita Rezki Amelia
3 Maret 2017, 17:16
Yenni Pertamina
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Komisaris Utama Pertaina Tanri Abeng memberikan selamat kepada Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2).
Keputusan pemerintah memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani dinilai melanggar aturan. Hal ini akibat tertundanya penetapan bos baru perusahaan energi milik negara tersebut karena diduga adanya tarik-menarik kepentingan politik.
 
Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah Zubir mengatakan, perpanjangan masa jabatan Plt Diru tersebut telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pertamina. "AD/ART mengatakan jabatan harus diisi 30 hari. Kalau diperpanjang kan ada pelanggaran dong," katanya kepada Katadata, Jumat (3/3).
 
Karena itu, dia berencana membawa dan membahas masalah tersebut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pertamina yang akan dibentuk oleh DPR setelah masa reses berakhir pada 14 Maret mendatang. Hal ini masih sejalan dengan tujuan pembentukan panja tersebut untuk menyelidiki pembentukan posisi Wakil Dirut Pertamina yang berbuntut pencopotan Dirut Dwi Soetjipto dan Wakil Dirut Ahmad Bambang. Alhasil, Dewan Komisaris mengangkat Yenni sebagai Plt Dirut pada 3 Februari lalu. 
 
Dirut Pertamina yang definitif seharusnya ditetapkan dalam kurun 30 hari. Namun, hingga kini pemerintah melalui Kementerian BUMN masih belum memutuskan nakhoda baru perusahaan tersebut. (Baca: Jokowi Belum Memutuskan, Jabatan Plt Dirut Pertamina Diperpanjang)
 
Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, Dewan Komisaris Pertamina memutuskan perpanjangan masa jabatan Plt Dirut hingga proses pemilihan dirut baru rampung. "Diperpanjang oleh Dekom satu bulan lagi," katanya, Kamis (2/3).
 
Penyebabnya, menurut Rini,  seleksi calon saat ini masih berjalan. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengecek para calon tersebut. Selain itu, penetapan Dirut Pertamina harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Keputusan akhir pun berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Di tempat terpisah, Wakil Komisaris Utama Pertamina Arcandra Tahar enggan mengomentari keputusan perpanjangan masa jabatan Plt Dirut dan dinilai telah melanggar AD/ART. "Tanya Kementerian BUMN," kata dia di Jakarta, Jumat (3/3).
 
Menurut Inas, kondisi tersebut karena adanya tarik-menarik kepentingan politik, terutama dengan mafia minyak dan gas bumi (migas), dalam penentuan dirut baru Pertamina. Bahkan, dia menuding salah satu calon Dirut Pertamina merupakan bagian dari mafia migas.
 
"Saya dengar Hanung Budya (bekas Dirut Petral) akan masuk sebagai kandidat Dirut Pertamina. Dia itu kan orangnya M. Riza Chalid. Artinya, pemerintah akan kalah melawan mafia migas," ujarnya.  (Baca: Wakil Menteri ESDM Arcandra Jadi Calon Kuat Dirut Pertamina)

Inas mendengar kabar, selain Hanung Budya, ada beberapa calon internal dari Pertamina yang telah diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait kabar Arcandra menjadi calon kuat Dirut Pertamina, dia menganggap hal tersebut kurang pantas. "Arcandra kan baru di Indonesia ini, masa langsung dipercaya sebagai Dirut Pertamina. Ngaco itu namanya."
 
Sementara itu Arcandra menolak mengomentari kabar tersebut, termasuk proses pemilihan Dirut Pertamina yang baru. "Saya tidak tahu," katanya. 
 
Seperti diberitakan Katadata, Arcandra menjadi salah satu kandidat kuat Dirut Pertamina. Dari sejumlah calon di internal maupun eksternal Pertamina, pilihan Presiden saat ini mengerucut kepada Wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
 
Pertimbangan Presiden adalah kemampuan teknis Arcandra di bidang minyak dan gas bumi sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pertamina. Seperti diketahui, sebelum masuk kabinet pada Juli tahun lalu, Arcandra punya karier panjang di berbagai perusahaan migas di Amerika Serikat (AS). Terakhir, dia menjabat Presiden Petroneering, perusahaan konsultan dan pengembangan teknologi untuk pengeboran minyak lepas pantai (offshore) di AS.

Pertimbangan lainnya adalah, Jokowi sudah lebih mengenal Arcandra dibandingkan calon-calon lainnya. “Calon kuatnya Arcandra, tapi belum final,” kata sumber Katadata, Rabu (1/3).

Sumber lain menyebutkan, keputusan Presiden memilih Arcandra masih belum bulat lantaran sempat tersandung kasus status kewarganegaraan AS sehingga dicopot sebagai Menteri ESDM pada medio Agustus 2016. Karena itulah, keputusan dirut baru Pertamina tertunda dan urung ditetapkan hingga pertengahan pekan ini.

Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...