Pemerintah Evaluasi Harga Premium dan Solar Subsidi

Anggita Rezki Amelia
7 Maret 2017, 16:19
BBM
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi. Evaluasi rutin tiga bulanan tersebut untuk penetapan harga BBM pada awal April mendatang.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan PT Pertamina (Persero) untuk memutuskan perlu-tidaknya mengubah harga BBM untuk tiga bulan ke depan yang berlaku mulai awal April nanti. Setelah itu, hasil pembahasannya dilaporkan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Baca: Harga Minyak Indonesia Februari 2017 Naik 0,62 Persen)

Sampai saat ini, Wiratmaja juga belum mau  mendetailkan harga terbaru BBM untuk periode April-Juni mendatang. "Tanggal 15 Maret saya laporan dulu ke Pak Menteri ESDM. Setelah itu baru boleh di-share (disampaikan hasilnya)," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3).

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2016, penentu harga dasar BBM adalah harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah selama tiga bulan terakhir.  Adapun, sejak awal Januari hingga akhir Februari lalu harga minyak Indonesia (ICP) mengalami kenaikan.

ICP Januari 2017 sebesar US$ 51,88 per barel, atau naik dibandingkan akhir tahun lalu yang sebesar US$ 51,09 per barel. Kemudian, harga di bulan Februari kembali merangkak naik 0,62 persen menjadi US$52,50 per barel. (Baca: Harga Minyak Indonesia Februari 2017 Naik 0,62 Persen)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...