Jokowi: Rokok Pengeluaran Terbesar Kedua Masyarakat Miskin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti dampak negatif dari konsumsi rokok terhadap masyarakat, khususnya orang miskin. Negara turut menanggung beban dari tingginya biaya kesehatan karena konsumsi rokok. Namun, dalam membuat kebijakan pertembakauan, pemerintah juga memperhatikan masalah lapangan kerja dan kelangsungan para petani tembakau.
Presiden menyoroti tingginya konsumsi rokok di Indonesia. Konsumsi rokok menempati peringkat kedua pengeluaran masyarakat miskin. Pengeluaran rokok di tingkat masyarakat miskin masih lebih besar dari sejumlah komoditas.
Jokowi merinci, konsumsi rokok lebih besar 4,4 kali ketimbang pengeluaran untuk pendidikan, dan 4,2 kali lebih besar dari pengeluaran membeli daging, Bahkan, 3,3 kali lebih besar dari pengeluaran untuk kesehatan, serta 3,2 kali lebih besar daripada pengeluaran untuk membeli telur dan susu.
Menurut Presiden, kondisi ini akan berdampak terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya dari sisi kesehatan. Sedangkan pemerintah perlu melindungi masyarakat dari gangguan kesehatan yang berdampak di masa depan. "Kepentingan melimdungi rakyat kita dari gangguan kesehatan dan masa depan penerus, anak-anak kita," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai pertembakauan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/3).
Persoalan lain yang dihadapi dari tingginya konsumsi rokok adalah beban biaya kesehatan yang harus ditanggung negara semakin besar. Jokowi menyebut, dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2015 lalu, 50 persen uang yang digunakan untuk membiayai penyakit yang salah satu risikonya berasal dari rokon serta asapnya.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga kelangsungan hidup petani tembakau serta para pekerja yang terkait produk tembakau. Oleh sebab itu, Jokowi akan meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuat langkah konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Hal lain yang diperhatikan pemerintah adalah ketersediaan lapangan kerja. "Saya akan meminta laporan ketenagakerjaan (sektor tembakau) dari Menteri Ketenagakerjaan," kata Jokowi.
Usai rapat tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan dirinya bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan segera berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas rancangan undang-undang (UU) tembakau. Namun, dia belum dapat menyebutkan keputusan pemerintah untuk menyetujui atau tidak terhadap rencana UU inisiatif DPR tersebut.