Turun Separuh, Pemprov Papua Minta 5 Persen Saham Freeport

Ameidyo Daud Nasution
16 Maret 2017, 18:30
Luhut
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe. Ketiganya membahas masalah PT Freeport Indonesia.

Usai pertemuan, Luhut menyatakan bahwa Gubernur Papua meminta jatah 5 persen dari total rencana divestasi Freeport sebesar 51 persen, "Yang diminta (Gubernur Papua, Lukas Enembe) tadi adalah 5 persen tersebut," kata Luhut di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Kamis (17/3).

Jumlah tersebut turun jika dibanding permintaan Lukas dalam pertemuan dengan Jonan pada Januari 2017 lalu. Saat itu, Lukas atas nama Pemerintah Provinsi Papua sempat mengajukan angka 10 persen.

(Baca juga:  Pemprov Papua Minta 10 Persen Saham Freeport)

Sementara Lukas menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah yang akan mewajibkan Freeport melakukan divestasi sahamnya. Menurutnya, daerah pantas mendapat jatah saham karena Freeport lantaran telah lama beroperasi di Papua.

"Kami sepakat hal ini untuk kepentingan masyarakat Papua," katanya.

Selain itu, Lukas juga mendukung rencana perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Jadi Freeport harus kembali dan tunduk kepada aturan Indonesia," kata Lukas.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...