Zakat Capai Rp 3,6 Triliun, Bappenas Lihat Potensi Besar

Desy Setyowati
16 Maret 2017, 20:32
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brojonegoro melihat potensi besar dana zakat untuk pengembangan pendanaan syariah di Tanah Air. Mengacu pada data Badan Zakat Nasional (Baznas), dana zakat yang berhasil terhimpun hingga 2015 lalu mencapai US$ 269,3 juta atau bila dihitung dengan kurs sekarang setara Rp 3,6 triliun.

Menurut Bambang, selama ini, dana tersebut telah didistribusikan untuk banyak hal. “Paling besar atau hampir setengahnya diberikan untuk kegiatan pendidikan,” kata dia dalam acara World Zakat Forum International Conference 2017 di Sari Pan Pacific Hotel, Jakarta, Kamis (16/3).

Advertisement

Bambang merinci, sebanyak Rp 1 triliun dana zakat disalurkan untuk kegiatan sosial. Kemudian, sebesar Rp 500 miliar untuk pendidikan dan Rp 200 miliar untuk sektor kesehatan. Sisanya, sebesar Rp 340 miliar mengalir untuk kegiatan ekonomi, lalu Rp 330 miliar untuk kegiatan dakwah, dan untuk kepentingan masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik).

Adapun, dana zakat yang sebesar Rp 3,6 triliun didapat dari 216,7 juta masyarakat muslim di Indonesia atau 85 persen dari total penduduk Indonesia. Ke depan, ia melihat adanya potensi dana zakat mencapai Rp 5 triliunan per tahun.

Untuk memaksimalkan penggunaan dana zakat ini, Bambang menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia (AKSI). Dengan langkah-langkah itu, ia memprediksi, nantinya akses keuangan syariah di Indonesia bisa mencapai Rp 728 triliun. Sebanyak 70 persen atau Rp 509,6 triliun berasal dari dana zakat dan wakaf. (Baca juga: Zakat dan Wakaf Bisa Sumbang Keuangan Syariah Rp 510 Triliun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement