Belum Standar AEoI, Indonesia Tak Dapat Info Pajak Luar Negeri

Maria Yuniar Ardhiati
22 Maret 2017, 19:39
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

Komitmen pemerintah mengikuti program pertukaran informasi keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) terkait perpajakan mulai tahun depan, dapat terganjal. Penyebabnya, hingga kini pemerintah belum memenuhi tiga persyaratan sebagai standar AEoI yang ditargetkan paling lambat Mei mendatang.

“Kami baru memenuhi sebagian,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (22/2). (Baca: Bank Setop Transaksi Nasabah Asing yang Enggan Buka Data)

Advertisement

Ia menjelaskan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti pertukaran data tersebut. Pertama, pemerintah harus menerbitkan aturan untuk memfasilitasi Direktorat Jenderal Pajak dalam memperoleh data dari mana pun, termasuk di sektor keuangan.

Saat ini, perbankan konvensional dan syariah, pasar modal, serta asuransi menerapkan prinsip kerahasiaan data. Alhasil, Direktorat Jendeal Pajak harus menempuh proses panjang untuk mendapatkan data tersebut. Jadi, diperlukan revisi terhadap undang-undang perbankan, perbankan syariah, pasar modal, serta ketentuan umum tata cara perpajakan (KUP).

Kedua, kesesuaian sistem pelaporan pajak oleh wajib pajak dengan format dan konten negara lain. Hal ini penting untuk mempertanggungjawabkan pelaporan pajak. Ketiga, kesesuaian teknologi informasi basis data yang kuat dan sesuai standar, untuk menjaga kerahasiaan dan manajemen informasi.

Sri Mulyani mengklaim instansinya terus membenahi sistem perpajakan secara menyeluruh. “Untuk mencapai persyaratan AEoI, Indonesia harus punya perundang-undangan di tingkat primer,” katanya. Perundang-undangan ini menjadi payung hukum untuk membuka akses informasi bagi Direktorat Jenderal Pajak terhadap data wajib pajak di institusi mana pun.

(Baca: Draf Perppu untuk Buka Data Nasabah Bank Sudah Rampung)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement