Astra dan Stanchart Siap Serap Rights Issue Bank Permata Rp 3 Triliun
PT Bank Permata Tbk (BNLI) akan kembali melakukan rights issue pada Juni 2017. Dana yang diincar dari penerbitan saham baru ini mencapai Rp 3 triliun.
“Pelaksanaan rights issue di semester pertama tahun ini, direncanakan akan selesai pada bulan Juni 2017,” kata Direktur Utama PT Bank Permata Tbk Ridha DM Wirakusumah usai Rapat Umum Pemegang Saham Bank Permata di Jakarta, Rabu (29/3) kemarin.
Ridha mengatakan bahwa rights issue harus dilakukan pada bulan Juni 2017 lantaran perseroan akan menggunakan audit laporan keuangan Maret 2017. “Jadi sepertinya tidak bisa dipercepat,” ujarnya.
(Baca juga: Bank Permata Terbebani Kredit Macet Garansindo Rp 1,2 Triliun)
Ridha menyatakan, rights issue tambahan senilai Rp 3 triliun ini dilakukan untuk memperkokoh modal perseroan. Langkah ini melanjutkan rights issue senilai Rp 5,5 triliun pada Juni 2016 lalu. Dengan demikian, cadangan modal Bank Permata akan Rp 8,5 triliun pada semester kedua 2017.
Ridha juga menyebut bahwa aksi korporasi ini didukung penuh oleh dua pemegang saham utama Bank Permata yakni Astra International dan Standard Chartered Bank. Kedua perusahaan itu bahkan berkomitmen menjadi standby buyer.
"Keduanya sudah konfirmasi akan ambil porsinya mereka (masing-masing 44,56 persen)," kata Ridha.
(Baca juga: Bank Permata Mulai Likuidasi Agunan untuk Tekan Kredit Macet)
Dalam RUPST juga pemegang saham memberikan persetujuan atas laporan tahunan 2016 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016. Selain itu, pemegang saham juga sepakat soal pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi baru.
Perubahan komposisi dewan komisaris dan manajemen Bank Permata ditandai dengan diangkatnya Sebastian Ramon Arcuri sebagai Komisaris Utama , Suparno Djasmin sebagai Wakil Komisaris Utama, Ian Charles Anderson sebagai Komisaris, serta Lea Setianti Kusumawijaya dan Darwin Wibowo sebagai Direktur Bbank Permata. Komposisi ini akan efektif sejak diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait.
(Baca juga: Tekan Kredit Macet, Dirut Bank Permata: Ada Debitur Tak Mau Bayar)