Tax Amnesty Usai, Hampir 1 Juta Peserta Ungkap Harta Rp 4.866 Triliun

Desy Setyowati
1 April 2017, 09:22
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA

Setelah sembilan bulan berlangsung, program amnesti pajak (tax amnesty) resmi berakhir pada Jumat (31/3). Nyaris satu juta wajib pajak mengikuti program tersebut dengan total deklarasi harta mencapai Rp 4.866 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak puas.

Menurut Sri Mulyani, jumlah peserta amnesti terhitung kecil bila dibandingkan dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa. “Saya anggap masih banyak yang tidak ikut amnesti pajak dan saya yakin mereka sebenarnya belum comply (patuh) juga,” ujar dia di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Pusat, Jakarta, Jumat malam (31/3). 

Advertisement

(Mengantre Dini Hari, Peserta Tax Amnesty Tambah 60 Ribu dalam 2 Hari)

Meski begitu, ia mengapresiasi deklarasi harta yang mencapai Rp 4.866 triliun. Menurut perhitungannya, harta tersebut mencapai 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini. Pencapaian tersebut juga melampaui target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun. 

“Kalau puas, belum, karena target pajak belum tercapai. Tapi cukup baik, saya tenang. Dibanding negara lain, deklarasi harta ini (lebih tinggi), hampir 40 persen dari PDB, itu menunjukkan compliance (kepatuhan) wajib pajak di Indonesia masih bisa diperbaiki,” kata dia.

Dengan terungkapnya harta tersebut, maka Ditjen Pajak bisa menganalisis datanya dan menjadikannya objek pajak. Sri Mulyani pun berharap wajib pajak menjadi semakin patuh setelah mengikuti amnesti pajak, sebab instansinya akan terus mengawasi. (Baca juga: Dirjen Pajak Batalkan Rencana Intip Data Transaksi Kartu Kredit)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement