Trump Bakal Pangkas Pajak Korporasi Jadi 15 Persen

Maria Yuniar Ardhiati
26 April 2017, 17:57
Trump
REUTERS/Kevin Lamarque/ANTARA FOTO

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan rencana pemotongan pajak penghasilan korporasi. Selain itu, ia menawarkan insentif pajak kepada perusahaan multinasional di luar negeri yang bersedia membawa masuk keuntungannya ke Amerika Serikat.

Di tengah penantian pelaku pasar keuangan terhadap rencana pajak tersebut, Trump pun berencana melakukan pemangkasan pajak besar-besaran. Pemotongan itu kelak tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tapi juga bisnis berskala kecil.

Pemangkasan tarif pajak dilakukan mulai dari 39,6 persen menjadi 15 persen. “Kami akan melakukannya sedikit lebih banyak lagi,” ujar seorang pejabat senior Gedung Putih seperti dilansir Reuters, Selasa (25/4). (Baca: Wapres Amerika Akan Temui JK Bahas Kebijakan Trump dan Energi)

Sebelumnya, perusahaan multinasional yang membawa masuk keuntungannya ke Amerika Serikat dikenai pajak 35 persen. Trump ingin menekannya menjadi 10 persen.

Meski demikian, Trump tidak memasukkan rencana pengenaan pajak perbatasan untuk impor dalam proposalnya. Sebelumnya, rencana ini sempat mengemuka di kubu Partai Republik, untuk menutupi kekurangan pemasukan negara setelah melakukan pemotongan besaran pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...