Sri Mulyani Kejar 22 Pengutang BLBI Senilai Rp 31 Triliun

Miftah Ardhian
28 April 2017, 16:01
Uang rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Peningkatan status penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah mendorong Kementerian Keuangan untuk mengejar kewajiban obligor lainnya. Tercatat, sebanyak 22 obligor belum melunasi kewajibannya dengan total nilai sekitar Rp 31 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan terus mengejar para obligor yang dianggap masih memiliki kewajiban yang belum dibayarkan ke negara. "Pokoknya ada 22 obligor yang ditangani Kementerian Keuangan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/4).

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih memiliki data piutang negara dari obligor BLBI. Ia berjanji akan mengejar para obligor yang belum menunaikan kewajiban utangnya kepada pemerintah. (Baca: Pegang Data, Sri Mulyani Akan Kejar Obligor BLBI di Luar Negeri)

Saat ini, beberapa obligor sedang berada di luar negeri. Namun, pemerintah akan tetap menelusuri keberadaan mereka yang belum menunaikan kewajibannya. "Harus dikejar disertai dengan bunganya," ujarnya.

Menurut Sri, pemerintahan terdahulu telah menyerahkan daftar piutang negara yang ditanggung para obligor ke Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, serta Interpol. Kementerian Keuangan juga yang selama ini telah rutin memasok data BLBI kepada KPK.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Vincentius Sonny Loho mengatakan, terdapat sisa kewajiban atau nilai piutang para obligor BLBI yang masih menjadi kewenangan penagihan oleh Kemenkeu adalah sebesar Rp 31 triliun. Jumlahnya 22 obligor BLBI yang belum mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), tetapi ada yang berpendapat sudah melunasi kewajibannya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...