Selain Retail, Pemerintah Diminta Kontrol Pasokan Bahan Baku Industri

Image title
23 Mei 2017, 16:16
Cabe
ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Petani memanen cabai rawit di Desa Porame, Kecamatan Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah Kamis (16/3).

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beberapa bahan pangan di toko-toko retail modern. Namun, ada cara lain untuk stabilisasi harga yang dapat dilakukan, yakni dengan mengendalikan pasokan bahan pangan ke industri.

Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi menyatakan, kontrol pasokan industri setidaknya bisa dilakukan untuk daging sapi dan cabai. “Kuncinya mengendalikan industri dulu bagaimana,” kata mantan Wakil Menteri Perdagangan ini di Jakarta, Selasa (23/5).

Kontrol tersebut misalnya dengan mewajibkan industri melaporkan kebutuhan bahan baku dan kontrak yang dibuatnya dengan produsen pangan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperhitungkan jumlah pasokan dan kebutuhan pada waktu tertentu dan mengantisipasi potensi kenaikan harga.

(Baca juga:  Jelang Ramadan, Mendag Sidak Gudang Daging, Minyak dan Gula)

Bayu menyatakan, 40 persen pasokan cabai dan daging sapi diserap oleh industri. Mengontrol pasokan untuk mereka dinilai lebih mudah sebab pabrik-pabrik umumnya menyerap daging beku dan cabai kering. Mereka juga memiliki fasilitas penyimpanan yang memadai sehingga bahan bakunya bisa lebih tahan lama.

Tak hanya itu, industri juga memasok bahan bakunya dengan sistem kontrak. Industri mie instan misalnya, telah mengikat sebagian besar petani cabai di Jawa Tengah untuk memasok kebutuhan cabainya. “Itu cabainya biasanya sudah dikontrak, mekanismenya sudah sampai bibit,” katanya.

Maka, saat ada penurunan jumlah panen, kontrak yang sudah diteken akan membuat petani mengutamakan pasokan untuk industri. Akibatnya, pasokan untuk konsumen eceran berkurang dan harganya cepat melambung.

(Baca juga: Jurus Enggartiasto Melawan “Samurai” Gula)

Kondisi ini diperparah dengan selera konsumen rumah tangga untuk mengkonsumsi produk segar. Tanpa stok bahan pangan yang diawetkan, mereka rentan terhadap kenaikan harga yang bisa terjadi tiba-tiba. “Kalau dikaitkan dengan mengubah perilaku (konsumsi) saya terus terang agak pesimis,”kata Bayu.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kemendag Kasan Muhri mengatakan, pemerintah baru mengintervensi harga di tingkat retail. Di antaranya melalui penetapan HET empat komoditas yakni gula, minyak goreng, dan daging beku, serta bawang putih.

Sejauh ini, kebijakan tersebut dinilai bisa menekan gejolak harga. Kementerian Perdagangan juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan stok dan harga bahan pokok. “Dalam hal ini memastikan mengenai stok bahan pokok, stabilisasi harga, dan monitoring yang ada di kabupaten dan kota,” kata Kasan.

(Baca juga:  Pemerintah Patok Harga Eceran Bawang Putih Rp 38 Ribu per Kilogram)

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) ketersediaan pasokan cabai hingga Juni diperkirakan mencapai 84.133 ton dari luas panen 42.767 hektare. Jumlah ini surplus dibanding konsumsi yang sebesar 75.070 ton.

Sedangkan posisi stok daging ex impor per tangggal 18 Mei 2017 sebanyak 70.518 ton. Adapun prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses sampai dengan Juni 2017 adalah sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton daging. Berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging Mei-Juni 2017 sebesar 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus sebanyak 26.511 ton.

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...