Menuai Sorotan, Sri Mulyani Pastikan Calon Bos OJK yang Terbaik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan 14 kandidat dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pilihan yang terbaik. Alasannya, para kandidat tersebut telah melalui proses seleksi yang panjang oleh tim panitia seleksi (pansel), sebelum akhirnya dipilih presiden dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu adalah hasil yang kami anggap terbaik yang kami harapkan juga sesuai dengan kompetensi dan memiliki tingkat integritas dan leadership (kepemimpinan) yang cukup untuk menjaga sektor keuangan yang begitu penting saat ini," kata dia usai Rapat Kerja dengan Komisi Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5). (Baca juga: DPR Akan Kembalikan Calon Bos OJK ke Jokowi Bila Tak Mumpuni)
Ia menerangkan, seleksi dewan komisioner OJK berlangsung dalam empat tahap dengan jumlah pendaftar 882 orang. Pada tahap pertama dilakukan seleksi administratif. Pada tahap itu, hanya 107 calon yang lolos. Selanjutnya, seleksi tahap kedua yaitu penilaian masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Sebanyak 35 calon lolos tahapan tersebut.
Pada seleksi tahap ketiga, yaitu assessment center dan pemeriksaan kesehatan, hanya 30 calon yang lolos. Pada tahap akhir, afirmasi dan wawancara terpilih 21 kandidat. Nama-nama kandidat tersebut kemudian diajukan ke Presiden Joko Widodo, hingga akhirnya terpilih masing-masing dua kandidat untuk mengisi tujuh jabatan dewan komisioner OJK atau total 14 kandidat yang diajukan ke DPR.
Sri Mulyani menegaskan, pansel memahami betul bahwa sektor keuangan merupakan bagian yang penting untuk menunjang perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan membangun kepercayaan masyarakat. Maka itu, ia menekankan pansel pasti memilih kandidat yang terbaik untuk memimpin otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor keuangan. (Baca juga: Rizal Ramli Minta Bos Baru OJK Rombak Struktur Kredit Perbankan)
Menurut Sri Mulyani, dalam rapat tertutup dengan komisi keuangan, terdapat beberapa poin yang menjadi pembahasan, di antaranya tentang 21 kandidat yang diajukan ke Presiden. Selain itu, ada juga perdebatan tentang kemungkinan kandidat untuk posisi ketua dipilih untuk posisi lain di dewan komisioner.
"Tapi itu hanya disebutkan secara eksplisit untuk calon ketua saja yang bisa dilakukan seperti itu," tutur dia. Menurut dia, hal itu sesuai Undang-Undang OJK. Adapun, kemungkinan pergeseran kandidat tersebut sudah diakomodir pansel. Maka itu, seleksi terhadap calon ketua dilakukan secara lebih ketat. Pertanyaannya pun lebih banyak menyangkut kemampuannya untuk memimpin keseluruhan OJK.
Para calon komisioner OJK yang diajukan pemerintah dari hasil proses seleksi memang sempat menuai sorotan dari sejumlah anggota DPR. Apalagi, banyak calon dari pejabat OJK saat ini yang tersisih.
Saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu siang, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli juga mengkritisi 14 nama calon komisioner OJK yang diisi oleh kalangan birokrat. Menurut dia, kalangan birokrat cenderung mencari muka dalam bekerja agar tidak dipecat.
Bahkan, ia berpandangan bahwa para birokrat tidak membawa perubahan. "Daftar nama ini semuanya birokrat, mentalnya birokrat 'datang jam berapa yang penting jaim'. Sementara fokus pada perubahan yang signifikan itu tidak ada," kata Rizal.