Seluruh THR dan Pensiun ke-13 PNS Bakal Cair Sebelum 23 Juni
Pemerintah telah menyalurkan sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan mencatat pencairan THR bagi PNS, Polri dan TNI mencapai Rp 10,3 triliun per 19 Juni 2017.
Sisa dana dari total anggaran THR dan pensiun ke-13 yang mencapai Rp 23 triliun, dipastikan akan terdistribusi sebelum hari pertama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau 23 Juni 2017. "Sebelum libur lebaran sudah terdistribusi (ke semua PNS, Polri dan TNI)," kata Dirjen Perbendaharaan Negara Marwanto Harjowiryono usai buka puasa bersama di kantornya, Jakarta, Senin (19/6).
Marwanto menyatakan besaran THR bagi PNS yang telah tersalurkan mencapai Rp 3,8 triliun atas permintaan 11.500 dari total 25 ribu satuan kerja (satker) di seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintah. Besaran THR yang diberikan kepada PNS sebesar gaji pokok. (Baca: Cuti Bersama Lebaran Bertambah, Tak Kurangi Jatah Cuti Tahunan PNS)
Sementara untuk pensiun ke-13 mencapai Rp 6,5 triliun, yang diserahkan melalui PT. Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) dan PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Taspen dan Asabri lalu disalurkan ke penerima pensiun. Melalui mitra bank disalurkan secara bertahap ke pensiun, hari ini sudah mulai diterima ke kantor pos," kata dia. (Baca: PP Sudah Diteken Jokowi, THR dan Gaji ke-13 PNS Segera Cair)
Kementerian keuangan mengeluarkan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mempercepat penyaluran THR dan pensiun ke-13. Pencairan THR dan pensiun ke-13 tergantung pada kecepatan satker mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Bila sudah disampaikan satker, maka KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses pencairan melalui jaringan (online) membantu mempersingkat waktu, sehingga dana langsung dikirim ke rekening masing-masing PNS. "Kecuali di remote area yang jauh-jauh masih ada yang dikirim via pos," kata dia.
Gaji ke-13 PNS akan disalurkan setelah Hari Raya Idul Fitri atau pada awal Juli. Anggaran THR, gaji ke-13, dan pensiun ke-13 untuk PNS yang sebesar Rp 23 triliun, jumlahnya lebih tinggi dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 17,9 triliun.
(Baca: Sri Mulyani Tambah Belanja Rp 10 Triliun, Defisit Anggaran Jadi 2,6%)