Wimboh Akan Susun Komposisi Komisioner OJK Dua Pekan Lagi

Desy Setyowati
6 Juli 2017, 15:21
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Melalui Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat menetapkan Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Penetapan ini berikut dengan keenam anggota yang juga sudah dipilih Komisi XI pada 8 Juni lalu.

"Laporan Komisi XI mengenai uji kelayakan dan kepatutan atas Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 bisa disetujui," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat Sidang Paripurna di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (6/7).

Dengan adanya persetujuan ini, Wimboh bisa segera menyusun posisi masing-masing anggota yang sudah terpilih. Rencananya penyusunan posisi anggota OJK yang baru ini akan dilakukan dua pekan mendatang.

"Nanti diputuskan (penetapan posisi) dalam rapat pertama pada 21 (Juli). Setelah disumpah baru adakan rapat," kata Wimboh.

Dia mengaku sebenarnya belum memiliki mekanisme yang konkrit dalam menetapkan posisi anggotanya. Sebagaimana diketahui, enam posisi yang akan ditempati di antaranya Pengawas Perbankan​; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal; Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB); Ketua Dewan Audit; serta, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...