Dua Alasan Indonesia Tak Perlu Impor Gas Jangka Panjang Hingga 2025

Anggita Rezki Amelia
13 Juli 2017, 20:58
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Lembaga riset Wood Mackenzie menyatakan Indonesia belum membutuhkan kontrak jangka panjang impor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) hingga tahun 2025. Pertimbangannya dari sisi permintaan dan kondisi pasokan gas di dalam negeri.

Senior Expert Gas&Power Wood Mackenzie Edi Saputra mengatakan setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan tak perlu impor dengan kontrak jangka panjang hingga delapan tahun ke depan. Pertama, dari segi penyerapan gas yang tidak signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

(Baca: Ada 3 Megaproyek Hulu Migas, Pemerintah Batal Impor Gas Tahun 2019)

Sampai saat ini gas dari dalam negeri paling banyak diserap oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). Menurut Edi, meski 13,5 giga watt (GW) dari megaproyek 35 GW merupakan pembangkit gas, hal itu belum cukup membantu meningkatkan penyerapan.

Penyerapan gas ini tergantung pada utilitas dari pembangkit listrik. Sekarang, utilitas pembangkit listrik tenaga gas memang masih berkisar 70%. Namun, pada periode 2020 hingga 2025, banyak pembangkit batubara yang akan mulai beroperasi.

Kapasitas pembangkit batubara yang akan beroperasi tersebut juga tidak tergolong kecil yakni sekitar 1.000 hingga 2.000 MW. Beberapa diantaranya PLTU Cirebon ekspansi berkapasitas 1x1.000 MW, PLTU Cilacap ekspansi berkapasitas 1x1.000 MW, dan PLTU Tanjung Jati B Ekspansi 2x1.000 MW.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...