DPR Tanggapi Beragam Usulan Pelebaran Defisit Anggaran

Desy Setyowati
18 Juli 2017, 13:46
Rapat DPR
Arief Kamaludin | Katadata
Suasana rapat kerja pemerintah dengan DPR.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi beragam usulan ekonom mengenai pelebaran batas atas defisit anggaran. Saat ini, Undang-Undang Keuangan Negara membatasi defisit anggaran maksimal tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Usulan tersebut muncul merespons kenaikan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2017.

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Golkar Mukhammad Misbakhun mengatakan dirinya setuju dengan usulan tersebut asalkan bukan karena alasan penerimaan yang rendah. Sebab, penerimaan semestinya meningkat seiring dengan ekonomi yang terus tumbuh.

Advertisement

“Ada peluang (pelebaran defisit anggaran) itu, tapi jangan sampai isunya hanya penerimaan. Kami harus lihat isu substansial lain sehingga bisa diterima,” kata Misbakhun kepada Katadata di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7). 

Menurut dia, pelebaran defisit harus didasari alasan yang positif seperti untuk fleksibilitas belanja negara. Selain itu, mempertimbangkan prakteknya di negara lain. (Baca juga: Utang Pemerintah Bengkak, Ekonom: Tanpa Berutang, Pajak Naik)

Hal senada disampaikan Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo. Menurut dia, pelebaran defisit dimungkinkan untuk mendukung ekspansi belanja pemerintah. Ini lebih baik, dibanding pemerintah harus selalu melakukan penyesuaian lantaran defisit anggaran yang mendekati tiga persen.

Namun, ia menekankan, tata kelola utang dan belanja tidak produktif, seperti subsidi harus diperhatikan. “Menurut saya ini pilihan kebijakan politik. Katakan ini menjadi boomerang, at least dalam lima tahun (kumulatif defisit anggaran) lima persen. Bisa diperlebar, daripada selalu fine tuning (disesuaikan),” kata dia.

Di sisi lain, Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, pelebaran defisit anggaran bukan isu mendesak. Ia yakin pemerintah masih bisa menjaga defisit anggaran di bawah batas aman tiga persen, dan tetap mampu mendorong perekonomian. “Untuk sementara tak perlu merevisi aturan. Masih bisa disiasati,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement