Tersangkut Kasus Beras "Maknyuss", Harga Saham Tiga Pilar Anjlok 25%
Penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi pada Kamis (20/7) malam oleh polisi turut memukul harga saham induk usahanya, PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food Tbk. Harga saham emiten berkode AISA ini anjlok Rp 400 atau 25% menjadi Rp 1.205 per saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Para investor diduga ramai-ramai melepaskan saham AISA setelah munculnya berita tentang tuduhan pengoplosan beras tersebut. “Menurut kami, para konsumen akan mengurangi pembelian semua penawaran dari AISA, karena menyadari produk yang disebut premium itu sebenarnya berkualitas rendah,” demikian pernyataan Tim Tiset Ciptadana Sekuritas, Jumat (21/7).
Manajemen PT TPS Food pun segera membantah berita miring yang menerpanya. Dalam keterbukaan informasi, Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng menyatakan bahwa PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal.
(Baca juga: Distribusi Beras Lambat, BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin Bertambah)
“Dan tidak menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras Sejahtera (Rastra) Bulog dan atau bantuan bencana dan atau bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel,” katanya dalam surat yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia tersebut.
Jo Tjong Seng juga menyatakan bahwa PT IBU memproduksi beras kemasan untuk konsumen menengah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). “PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi,” sebutnya.
Volume dan Nilai Impor Beras Indonesia 2010-2016
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Khusus, Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Agung Setya menyebut, hasil uji laboratorium yang dilakukan petugas mendapati bahwa beras kemasan produksi PT IBU didominasi jenis IR64 yang setara beras medium bersubsidi. Meski, produsen mengoplosnya dengan beberapa jenis beras lain yang lebih baik seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi.
“Penyidik menduga mutu dan komposisi beras ‘Maknyuss’ dan ‘Cap Ayam Jago’ yang diproduksi PT IBU tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label,” kata Agung.
Sementara mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono yang juga Komisaris Utama PT TPS Food enggan banyak berkomentar. “Sudah ada press realese dari direksi TPS Food,” katanya melalui pesan singkat.
(Baca juga: Mantan Menteri Pertanian di Balik Gudang Beras yang Digerebek Polisi)
PT TPS Food terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 2003. Perusahaan ini menjual berbagai merek beras kemasan kelas premium. Selain Manknyuss dan Cap Ayam Jago yang diperkarakan polisi, ada juga merek Jatisari, Istana Bangkok, Desa Cianjur, Beras Rumah Adat dan Rojolele Dumbo.
Pada 2016, kontribusi beras pada penjualan perseroan mencapai 61,28 persen dengan nilai Rp 4,01 triliun. Meski, perseroan juga menjual bahan makanan seperti Mie Ayam 2 Telor, Mie Superior, Bihun Superior, Bihun Jagung dan Bihunku. Sementara makanan ringan perseroan memproduksi Taro, Bravo, Gulas dan Mie Kremez.