Darmin Ungkap KKP dan Kemendag sempat Berselisih soal Impor Garam

Miftah Ardhian
1 Agustus 2017, 14:40
garam langka
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pedagang agen sembako melayani pembeli di Pusat Perkulakan Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (24/7).

Pemerintah mengimpor 75 ribu ton garam konsumsi setelah kelangkaan terjadi di berbagai daerah. Impor garam tak segera dilakukan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perdagangan sempat berselisih paham.

"Memang ada dispute antara KKP dan Kementerian Perdagangan, sehingga impornya kurang (cepat). Sebenarnya, kami sudah tahu kurang (produksi garam) mungkin sejak dua bulan lalu," Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/8).

Perselisihan dua kementerian tersebut membuat pemerintah tak cepat membuat rekomendasi impor garam. "Ada dispute harusnya rekomendasi dari mana tapi enggak mau, dan sebagainya. Tapi sekarang sudah kami selesaikan," katanya.

Pemerintah telah memutuskan melimpahkan rekomendasi impor garam industri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Kementerian Perdagangan. Adapun untuk garam konsumsi, rekomendasi impor perlu menunggu dari KKP. Sebelumnya, impor semua jenis garam baru bisa dilakukan jika ada ada rekomendasi dari KKP.

(Baca: Pemerintah Kaji Aturan Impor Tak Bedakan Jenis Garam)

"Wapres mengarahkan agar dituangkan saja secara permanen di Permendag agar impor garam industri rekomendasinya langsung diserahkan ke Menteri Perdagangan," ujar Meteri Perdagangan Enggartiasto kepada wartawan, Kamis pekan lalu.

Darmin meneekankan untuk mengatasi pasokan garam perlu perbaikan teknologi. Petani garam nasional masih banyak yang menggunakan teknologi tradisional mengeringkan air laut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...