Delapan Provinsi Belum Aktif Susun Peta Energi Daerah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan hingga kini ada beberapa provinsi di Indonesia yang belum menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan pemahaman pemerintah daerah terhadap Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menjadi acuan dalam menyusun RUED.
Dari 34 provinsi yang ada, tercatat delapan provinsi yang belum menyusun aktif RUED. Rinciannya, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Delapan provinsi itu belum menyusun RUED kemungkinan karena menganggap belum ada urgensi. "Mungkin karena personelnya kurang, atau keterbatasan pemahaman mengenai RUEN," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (20/9).
Di sisi lain hingga kini sudah ada 10 provinsi yang telah menganggarkan kegiatan RUED. Mereka adalah Aceh, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Barat DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan tengah, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan 16 provinsi lainnya telah menyusun RUED tapi belum dianggarkan tahun ini. Provinsi itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Nusa tenggara Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Ada beberapa upaya pemerintah pusat dan Dewan Energi Nasional (DEN) dalam mendorong delapan provinsi tersebut menyiapkan RUED. Pertama, mendorong penyusunan RUED di delapan Provinsi yang belum secara aktif melalui Rapat Anggota DEN dengan Gubernur, Bappeda, dinas terkait dan DPRD.
Kedua, penganggaran kegiatan penyusunan RUED pada tahun 2018 oleh daerah. Ketiga, bimbingan teknis daerah oleh tim Pembinaan Penyusunan RUED. (Baca: Impor Minyak Berpotensi Membengkak, Target RUEN Terancam)
Selain itu akan ada dukungan teknis lain dari pemerintah agar penyusunan RUED semakin masif di setiap provinsi. Contohnya melalui Surat Menteri ESDM ke kepala daerah agar mempercepat penyusunan RUED. Selain itu, surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM kepada Kepala Badan Pusat Statistik, Direktur Utama Pertamina, Perusahaan Listrik Negara dan Perusahaan Gas Negara untuk mendukung penyusunan RUED.
Cara lainnya, Jonan meminta anggota komisi VII DPR yang berasal dari delapan provinsi itu ikut mendorong penyusunan RUED di dapil masing-masing."Kami sekali lagi menganjurkan, kalau sekiranya bapak-ibu dari Komisi VII berkenan ikut hadir," kata dia.
Sementara itu Anggota DEN Rinaldi Dalimi menargetkan RUED di 34 provinsi bisa selesai seluruhnya pada akhir 2018. Ini karena seharusnya RUED bisa tersusun setahun sejak RUEN terbit pada awal tahun ini.
Namun menurut Rinaldi, hal itu tidak mudah karena tiap provinsi tidak sama. Apalagi masih ada provinsi yang belum menganggap RUEN sebagai hal yang penting untuk disusun. "Kami harapkan akhir tahun 2018 seluruh provinsi sudah menyusun dan menganggarkan RUED," kata dia.
Dalam menyusun RUED, pemerintah daerah harus melihat potensi sumber daya energi yang ada, seperti tenaga air atau matahari. Sehingga bisa tercapai harga energi yang murah.