Bulan Depan, PLN Teken Jual Beli Listrik Energi Terbarukan 300 MW
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan adanya penandatangan kontrak jual beli listrik antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN dan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Pembangkit tersebut berasal dari energi baru terbarukan (EBT) mini hidro
Total kapasitasnya 200-300 Mega Watt (MW). "Mudah mudahan bulan Oktober teken IPP EBT 200-300 MW lagi yang tersebar di Indonesia," kata Jonan di pembukaan acara Pertambangan dan energi expo 2017 di Jakarta, Selasa (26/9).
Penandatangan ini menjadi bukti kalau bisnis di sektor energi baru terbarukan makin ekonomis dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi tarif yang ditawarkan pemerintah sudah sangat kompetitif bagi investor.
Harga listrik untuk energi baru terbarukan, termasuk mini hidro sudah tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017. Aturan itu menyebutkan formula harga untuk pembangkit tersebut dilakukan secara bisnis yang wajar (business to business/ b to b) untuk wilayah Jawa, Bali dan Sumatera dan maksimum BPP setempat untuk wilayah lainnya.
Jonan mencontohkan ada Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro di Jawa Tengah, yang tarifnya US$ 6,18 per Kwh. “Itu buktinya bisa (kompetitif)," kata dia.
Di sisi lain, hingga kini penandatanganan kontrak energi baru terbarukan mencapai 1.000 MW. Dari jumlah tersebut 723 MW merupakan Pembangkit Listrik Mini Hidro (PLTM), pembangkit tenaga mikro hidro (PLTMH), biomassa, dan pembangkit berbasis Surya. Sementara sisanya merupakan Pembangkit dari panas bumi.
Dengan adanya tambahan kontrak jual beli listrik pada bulan depan, maka total kontrak jual beli listrik bertambah menjadi sekitar 1.200-1.300 MW. Capaian itu sesuai dengan target Jonan tahun ini mengenai energi baru terbarukan.