Rupiah Anjlok, Harga BBM Tetap

Image title
Oleh
31 Juli 2015, 17:08

KATADATA ? Kementerian ESDM menetapkan tidak ada perubahan pada harga jual premium, meski harga minyak dunia kembali merosot ke level US$ 53 per barel. Ini disebabkan oleh nilai tukar rupiah yang melemah ke level Rp 13.478 dari posisi awal tahun Rp 12.545 di awal tahun.

?Saya tadi tanda tangan surat memberitahukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  Agustus tidak ada perubahan harga BBM,?ujar Menteri Sudirman Said, Jumat (31/7).

Akibat turunnya kurs rupiah, harga yang ditetapkan pemerintah, Rp 7.400, masih di bawah harga keekonomian yang dikalkulasi oleh Dirjen Migas. Kurs rupiah berpengaruh terhadap harga bahan bakar minyak sebab Indonesia masih mengimpor minyak.

Dalam rilisnya, Dirjen Migas menjabarkan tiga skenario evaluasi harga berdasarkan jangka waktu. Bila di evaluasi tiap tiga bulan, maka harga keekonomian premium pada Agustus nanti Rp 8.850. Bila tiap empat bulan Rp 8.600 dan Rp 8.200 untuk evaluasi tiap enam bulan sekali. Adapun penetapan harga menjadi otoritas penuh kementerian.

Menurut Sudirman, pemerintah akan mengevaluasi harga jual BBM tiap enam bulan sekali. Keputusan ini diambil ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah turut memperhitungkan kerugian Pertamina yang tidak diperbolehkan menaikan harga BBM pada periode Mei-Juni ketika harga minyak dunia naik.

Reporter: Leafy Anjangi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami