Pengembangan Startup Hadapi Persoalan Regulasi

Maria Yuniar Ardhiati
1 Agustus 2016, 18:00
Puspayoga
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri Koperasi dan UKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) turut berupaya mendorong pengembangan startup atau perusahaan pemula di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital dengan total valuasi bisnis senilai US$ 10 miliar pada 2020. Tujuannya melahirkan startup berkualitas dan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.  

Untuk itu, lebih dari 120 ribu orang telah mengikuti pelatihan kewirausahaan selama kurun 2011 hingga 2015. Mayoritas di antaranya menggeluti sektor produk barang dan jasa untuk kerajinan serta kuliner.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga optimistis terhadap potensi startup di Indonesia. Sebab, dibandingkan negara-negara lain, perusahaan pemula di Indonesia tidak kalah dari segi kualitas dan keterampilan. "Namun dari segi pendanaan dan keuntungannya, belum mampu menyaingi negara lain," katanya kepada wartawan Katadata, Maria Yuniar, Jumat (29/7) lalu. 

Berikut ini petikan wawancara tertulis Katadata dengan Puspayoga terkait dengan peran Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengembangkan perusahaan pemula.

Apa saja peran Kementerian Koperasi dalam mendukung program “1.000 Startup” hingga 2020?

Kementerian melakukan pelatihan, pemagangan, pendampingan, hingga inkubasi bisnis. Selain itu, kami membantu startup mendapatkan akses pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR) serta permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Promosi untuk meningkatkan nilai tambah produk serta jangkauan pemasaran juga dilakukan dalam pameran-pameran yang digelar di SME Tower, Jakarta.

Bagaimana upaya dari sisi regulasi?

Kementerian juga mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif untuk memingkatkan kapasitas serta perlindungan usaha. Kami pun berupaya agar startup bisa memperoleh hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan izin usaha mikro kecil (IUMK).

Tahapan apa saja yang harus dilalui startup untuk mengikuti program tersebut?

Mereka harus mendaftar, yang dapat dilakukan perorangan atau di bawah koordinasi lembaga, untuk mengikuti pelatihan. Kemudian, startup bisa mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan modal usaha. Namun, untuk tahun 2016, Kementerian Koperasi dan UKM tidak lagi mengeluarkan fasilitas bantuan untuk startup atau wirausaha pemula, karena tidak ada alokasi untuk anggaran tersebut.

Ada berapa banyak startup yang menjalani inkubasi?

Jumlah peserta startup yang telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dari tahun 2011 sampai dengan 2015 sebanyak 124.320 orang. Rata-rata mereka bergerak di sektor produk barang dan jasa untuk kerajinan serta kuliner.

Dari jumlah itu, berapa startup yang telah menerima side funding dan besaran nilainya?

Yang mendapatkan side funding dari 2012 hingga 2015 sebanyak 16.737 orang dengan nilai bantuan Rp 5 juta – 25 juta. Ini sesuai proposal usaha yang dibuat. Total keseluruhan penyaluran bantuan modal usaha sebesar Rp 195 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...