5 Daerah Juara Politik Uang

Adek Media Roza
7 Maret 2016, 15:39

KATADATA - Praktik politik uang terus mewarnai pemilihan umum di Indonesia. Pada pencoblosan kepala daerah secara serentak Desember lalu, Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) mendapati 900 kasus pemberian uang di 269 daerah yang melangsungkan pesta demokrasi itu. Namun, tidak ada sanksi yang dapat diberikan, apalagi mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terpilih. Ini disebabkan lemahnya regulasi dan minimnya kewenangan yang dimiliki Bawaslu.

Reporter: Widyanita
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami