Menilik 3 Alasan Pemecatan Terawan oleh IDI

Siti Nur Aeni
28 Maret 2022, 10:28
Ilustrasi, Terawan Agus Putranto.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, Terawan Agus Putranto.

Nama Terawan Agus Putranto kembali diperbincangkan sejak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi memecatnya. Pada pembahasan kali ini kita akan mengulas tentang profil Terawan Agus Putranto dan alasan dibalik pemecatan dirinya. Informasi lebih lengkap sebagai berikut.

Profil Terawan Agus Putranto

Terawan Agus Putranto atau yang lebih akrab dipanggil dokter Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan Indonesia 2019-2020. Mengutip dari tirto.id, dijelaskan bahwa selain dikenal sebagai mantan Menteri Kesehatan, Terawan juga dikenal sebagai dokter spesialisasi di bidang radiologi.

Terawan lahir di Yogyakata, 5 Agustus 1964. Sebelum menjadi menteri, beliau mengeyam pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana radiologi di Universitas Airlangga, Surabaya. Setelah itu, Terawan meneruskan studi doktoral di Universitas Hassanuddin, Makassar.

Adapun beberapa karir yang pernah dijalaninya antara lain:

  1. Tim Dok­ter Kepresidenan Indonesia (2009)
  2. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia
  3. Ketua World International Committee of Military Medicine
  4. Ketua ASEAN Association of Radiology
  5. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Indonesia (2015)
  6. Akademi Ilmu Pengetahuan Yogyakarta (AIPYo) Yogyakarta, Indonesia (2016)
  7. Tentara Indonesia
  8. Dokter Indonesia (1990)
  9. Menteri Kementerian Kesehatan (2019-2020)

Alasan Terawan Dipecat IDI

Di balik karirnya yang mentereng, Terawan sering melakukan hal-hal yang terbilang kontroversional. Bahkan, kini Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari IDI. Keputusan tersebut dicakan langsung dalam Muktamar Pengurus Besar IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022 lalu. MKEK IDI menuturkan tiga poin dalam keputusan tersebut.

  1. Memberhentikan Terawan secara permanen sebagai anggota IDI.
  2. Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Pengurus Besar IDI selamat-lambatnya 28 hari kerja.
  3. Ketetapan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka dokter Terawan tidak bisa mengurus izin praktik. Hal ini dikarenakan saat ini IDI masih mempunyai kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.

Berdasarkan penjelasan di katadata.co.id, setidaknya ada tiga hal yang menjadi alasan Terawan dipecat IDI. Alasan pertama adalah praktik “cuci otak” yang dilakukannya. MKEK menganggap Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada 2018 lalu. Ketua MKEK menyebutkan Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022.

Alasan kedua Terawan dipecat, adalah karena ia aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai. Dalam beberapa kesempatan Terawan gencar mempromosikan vaksin tersebut, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...