Memahami Devaluasi, Pengertian dan Sejarah Penerapannya di Indonesia

Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara oleh pemerintah yang bersangkutan terhadap mata uang negara lain. Devaluasi terjadi akibat kebijakan moneter yang menetapkan suatu patokan kurs tetap terhadap mata uang asing.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), devaluasi adalah penurunan nilai uang yang dilakukan dengan sengaja terhadap uang luar negeri atau terhadap emas, misalnya untuk memperbaiki perekonomian. Devaluasi mengurangi biaya ekspor suatu negara, sehingga meningkatkan kompetisi di pasar global dan biaya impor. Jika biaya impor lebih mahal, konsumen domestik cenderung tidak membelinya, sehingga berpotensi meningkatkan penjualan barang-barang dalam negeri.
Tujuan Devaluasi
Tujuan devaluasi yaitu:
- Membuat stabil nilai mata uang dalam negeri.
- Menjaga nilai ekspor-impor dan nilai devisa negara.
- Meningkatkan ekspor dan pemakaian produksi dalam negeri.
- Memperbaiki imbangan pada neraca pembayaran dan neraca perdagangan.
- Mengimbangi kelebihan pembelanjaan diatas produksi.
Dampak Devaluasi
Adapun dampak devaluasi yaitu:
- Harga barang ekspor menurun dan jumlah barang yang diekspor ke luar negeri meningkat.
- Harga barang impor meningkat dan jumlah barang yang diimpor dari luar negeri menurun.
- Neraca perdagangan cenderung surplus karena terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor pada saat yang bersamaan.
Riwayat Devaluasi di Indonesia
Devaluasi di Indonesia telah dilakukan sebanyak empat kali. Berikut penjelasannya.
1. Devaluasi Tahun 1971
Berdasarkan buku Menembus Batas, pada tanggal 23 Agustus 1971, pemerintah melakukan devaluasi pertama kali dan menaikkan harga Dolar As dari Rp378 menjadi Rp415. Harga Dolar AS tersebut bertahan paling lama dalam sejarah ekonomi Orde Baru hingga 15 November 1978.
2. Devaluasi Tahun 1978
Devaluasi tanggal 15 November 1978 bertujuan untuk mendorong sektor ekspor di Indonesia. Saat itu, pemerintah tidak lagi mematok harga Dolar As pada tingkat tertentu, tetapi membiarkannya hingga mengambang terkendali atau disebut managed floating exchange rate.
Dikutip dari buku Pengantar Keuangan Internasional, pada sistem kurs mengambang terkendali ini, nilai rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia.
Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan rentang tertentu. Penerapan sistem ini mengakibatkan nilai tukar rupiah terus mengalami depresiasi (pelemahan) terhadap Dolar AS.