Cara Daftar GrabFood, Trik Jangkau Pasar Lebih Luas

Image title
20 April 2022, 14:25
cara daftar GrabFood
Instagram.com/grabfoodid
Ilustrasi, GrabFood yang menjadi salah satu platform layanan pesan-antar online yang sering digunakan di Indonesia.

Di era teknologi seperti saat ini, memperluas jangkauan pasar bagi pelaku usaha kuliner bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah, dengan bergabung menjadi mitra startup layanan pesan antar seperti Grab, dengan layanannya GrabFood.

Dengan mengetahui cara daftar GrabFood, pelaku usaha bisa memperkenalkan usahanya ke lebih banyak calon konsumen. Cara ini lebih pas digunakan, ketimbang melakukan pemasaran konvensional, seperti mencetak brosur atau flyer. Meski dua cara ini dapat dikombinasikan.

Dengan mendaftarkan usaha kuliner di GrabFood, calon konsumen tidak lagi perlu membuang banyak waktu dan tenaga untuk mencari tahu lokasi maupun menentukan menu yang hendak disantap. Cukup buka aplikasi Grab, segala informasi tentang kuliner tertentu dapat ditemukan.

Pemasaran bisnis melalui layanan pesan antar memang merupakan hal umum di zaman sekarang. Sehingga dengan menjadi patner GrabFood, bisnis kuliner dapat menjangkau pasar lebih luas, bersaing dengan para kompetitor, dan berpotensi meraup keuntungan yang lebih besar.

Syarat Daftar GrabFood

Bagi pelaku usaha yang memiliki bisnis kuliner, layanan pesan antar makanan GrabFood ini dapat menjadi jalan untuk menaikkan omzet penjualan. Namun, sebelum mendaftar Grabfood, perhatikan terlebih dahulu syarat dokumen yang mesti disiapkan.

Berikut ini syarat-syarat dokumen yang harus disiapkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya di GrabFood.

1. Informasi Bisnis

Pelaku usaha harus melengkapi segala informasi terkait bisnis dengan menyertakan dokumen berikut:

  • Nama bisnis/ restoran: Sesuaikan dengan nama bisnis yang dimiliki.
  • Alamat restoran disertai koordinat di Google Maps. Pelaku usaha harus melampirkan alamat yang jelas dan lengkap, dengan nomor RT dan RW. Jika berlokasi di dalam mall ataupun pergedungan, harus menyertakan lantai dan nomor kios.
  • Nomor telepon restoran yang masih aktif dan terdaftar.
  • Alamat e-mail restoran.
  • Foto restoran, yang menampilkan dua foto restoran. Pertama, bagian luar restoran yang memuat banner toko beserta owner. Kedua, bagian dalam restoran yang memuat meja makan, dapur dan kasir, serta owner bersama makanan yang dijual.
  • Foto logo restoran (opsional).

2. Informasi Pemilik

Untuk informasi tentang pemilik usaha, dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Foto kartu tanda penduduk (KTP), dengan memastikan foto yang tertera jelas, dan KTP masih aktif. Untuk warga negara asing (WNA) bisa menggunakan foto paspor.
  • Foto selfie dengan KTP, yang menunjukkan dengan jelas wajah pemilik dan informasi di dalam KTP. Untuk WNA, bisa mencantumkan foto selfie bersama paspor.
  • Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Informasi Bank

Selain informasi bisnis dan identitas pemilik usaha, dokumen atau informasi lain yang harus disiapkan adalah informasi bank. Informasi yang dimaksud berupa:

  • Nomor rekening akun tabungan.
  • Foto buku tabungan atau tampilan e-banking.

Pelaku usaha yang hendak mendaftarkan usahanya di GrabFood harus memastikan nomor rekening yang dilampirkan terlihat jelas. Jika informasi rekening berbeda dengan nomor rekening penanggung jawab utama, maka harus melampirkan surat kuasa.

4. Informasi Menu

Informasi terakhir yang harus diberikan adalah soal menu. Ini penting, karena tanpa informasi menu yang jelas, maka calon konsumen tidak akan tertarik. Informasi terkait menu yang harus disertakan antara lain:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement