Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Pancasila menjadi dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Dengan ditetapkannya Pancasila yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara, maka seluruh bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan sehari-hari.
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila memiliki fungsi dan peran sebagai dasar negara dan pandangan hidup. Berikut penjelasannya.
Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara
Mengutip Badan Pembinaan Ideologi Pancasila alias BPIP, dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara diatur dalam Pasal 2 UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
Adapun fungsi Pancasila sebagai dasar negara dijelaskan sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa
Sebagai sebuah negara dalam menjalankan perannya, bangsa Indonesia harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam menjalin hubungan diplomatik. Maka, apapun bentuk kerja sama harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
2. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa
Institusi sosial yang ada di Indonesia dari yang paling besar hingga yang paling kecil senantiasa menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi bagi ideologinya. Institusi yang paling besar dalam hal ini adalah negara, sedangkan institusi atau organisasi yang kecil seperti organisasi masyarakat.
3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan identitas dari bangsa Indonesia. Keluhuran makna serta nilai-nilai yang menyertainya dijadikan sebagai bentuk kepribadian bangsa dalam menyikapi setiap persoalan.
4. Pancasila sebagai Sumber Hukum
Sebagai sumber hukum, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum yang ada atau dengan kata lain filosofi hukum itu sendiri. Apa yang ada dalam hukum yang diterbitkan oleh pemerintah dalam berbagai tingkatan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
5. Pancasila sebagai Cita-cita Bangsa
Cita-cita mengandung makna harapan atau tujuan. Dalam konteks Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai orientasi arah bangsa karena merupakan konsep ideal untuk cita-cita masyarakat Indonesia.
Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Pandangan Hidup
BPIP dalam artikelnya menjelaskan, Pancasila sebagai pandangan hidup artinya Pancasila dijadikan pegangan, pedoman, arahan, dan petunjuk hidup di dunia. Bangsa tanpa pandangan hidup rentan terpecah karena tidak memiliki arah, tujuan, atau cita-cita yang jelas.
Adanya Pancasila sebagai pandangan hidup menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki pedoman atau petunjuk hidup yang dijadikan acuan. Pancasila sebagai pandangan hidup dipergunakan sebagai pedoman tingkah laku sehari-hari serta menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara